BeritaDaerahKriminalNasional

Usai GA, KU Turut Berhasil Diringkus, Polisi Tegaskan Pelaku Lain Segera Menyerahkan Diri!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Setelah berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku penganiayaan juru parkir (jukir) di Taman Dealova Kota Pangkalpinang berinisial GA.

Kali ini, tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polres Pangkalpinang turut berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial KU, pada Jumat (07/04/2023) malam.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan terhadap sejumlah orang yang melakukan tindak pengeroyokan dan aksi premanisme tersebut.

Dari penyelidikan tersebut, pihaknya dikatakan Jojo telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan aksi pengeroyokan didalam video tersebut.

“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut. Saat ini, dua orang sudah kita amankan yakni berinisial GA, dan KU,” kata Jojo, Jumat (7/4/23) malam.

Jojo mengungkapkan bahwa kejadian dalam video viral tersebut terjadi pada Kamis (6/4/23) sore di parkiran Taman Dealova Pangkalpinang.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak dikenal terhadap seseorang juru parkir.

“Jadi korban ini didatangi oleh sejumlah orang dan bertanya apakah korban seorang juru Parkir dan dijawab oleh Korban iya. Tiba-tiba Korban langsung dipukul oleh sekelompok orang tersebut,” terang Jojo.

Lebih lanjut, Jojo juga meminta kepada sejumlah orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan premanisme untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

“Untuk identitas kita sudah kita ketahui, namun kita minta pelaku lain untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu pelaku dugaan penganiayaan juru parkir (jukir) di Taman Dealova Pangkalpinang berhasil diamankan Tim Gabungan Reskrim Polres Pangkalpinang dan Polda Bangka Belitung (Babel).

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku ditangkap sekira pukul 18.00 WIB, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan atas laporan adanya dugaan penganiayan tersebut.

“Dari kejadian tersebut kami mengamankan satu orang pelaku berinisial GA,” ucap Jojo, di Halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Jumat (07/03/2023) malam.

Lebih lanjut, Jojo juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas informasi yang diterima dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.

“kepada masyarakat mengenai ini mohon di percayakan ke kepolisian untuk penanganannya,” pungkasnya.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *