Aksi Pamer Harta Istri Wali Kota Pangkalpinang Berujung Dilirik KPK, Akademisi Bilang Begini
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Viralnya pemberitaan Istri Wali Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda, terkait aksi pamer harta di media sosial nampaknya terus menuai respon dari berbagai kalangan masyarakat.
Bahkan, kali ini, Akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) sekaligus Dosen Fakultas Hukum, Ndaru Satrio juga turut memberikan respon atas fenomena yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Bangka Belitung tersebut.
Dirinya melihat kejadian ini ibaratkan Teori Anomie yang disampaikan oleh Emile Durkheim, lantaran cukup menggelitik.
“Bahwa anomie terjadi karena hancurnya keteraturan sosial sebagai hilangnya patokan-patokan dan nilai-nilai. Dekadensi moral mengakibatkan koruptor merasa bahwa perbuatan korup yang dilakukannya adalah hal biasa karena banyak yang telah melakukannya,” ucap Ndaru, Kamis (20/04/2023) kemarin.
Lanjut Ndaru, dalam teori anomie, perbuatan korup itupun tidak seketika itu saja muncul, namun diawali oleh serangkaian perbuatan yang mengarahkannya ke sebuah muara yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut memang korup.
“Kehancuran keteraturan sosial yang disebabkan hilangnya nilai-nilai yang dipahami sebagai nilai yang baik bisa dikarenakan perubahan gaya hidup yang menuntut kita untuk senantiasa WAH di depan orang lain,” terangnya.
“Bisa kita katakan gaya hidupnya di luar kebiasaan orang banyak dan mewah, yang pastinya menuntut kewajiban dari pihak-pihak terkait untuk mencukupi kebutuhan hidupnya,” sambung Akademisi ini.
Oleh karna itu, terkait apa yang ditampakkan oleh istri dari Wali Kota Pangkalpinang tersebut, menurutnya harus dilihat secara seksama. Serta dapat dipertanyakan terlebih dahulu maksud dan tujuan istri Walikota Pangkalpinang memposting hal tersebut.
“Apakah untuk memamerkan apa yang dia miliki atau untuk keperluan yang lain seperti marketing sebuah produk dan lain-lain,” jelasnya.
Namun terlepas dari itu semua, lanjut Ndaru, semua pihak perlu saling mengingatkan bahwa apa yang sudah disepakati menjadi sebuah nilai dan kemudian dipertegas dengan redaksi kearifan lokal.
“Maka harus senantiasa menjadi fitrah tersebut serta wajib kita tanamkan ke anak cucu kita,” tutup Ndaru.
Sementara itu, viralnya pemberitaan terkait aksi pamer harta Istri Wali Kota Pangkalpinang Monica Haprinda ini, juga sampai kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dilansir dari laman Tempo.co , KPK kini membuka peluang untuk memeriksa Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil setelah aksi pamer harta yang dilakukan istrinya Monica Haprinda viral di media sosial.
Akan tetapi, Hal ini dilakukan setelah pihak KPK melakukan analisis terlebih dahulu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maulan Aklil.
“Kalau peluang pemanggilan (Maulan Aklil) tergantung analisis KPK terlebih dahulu,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, seperti dikutip dari laman Tempo.co , Kamis (20/03/2023)
Selain itu, Pahala menuturkan, KPK juga akan menindaklanjuti laporan gratifikasi Maulan Aklil soal fee pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut – Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari pihak PT Mitra Anugrah Perdana pada tanggal 29 Desember 2021 lalu.
“Jadi analisis LHKPN plus dengan laporan gratifikasinya,” ujar Pahala.
(Jek)
Foto : Instagram Maulana Aklil