BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Blak-Blakan Radmida Dawam, Bakal Pensiun Dini Usai Jabatannya Dicopot Molen

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pangkalpinang, Radmida Dawam akhirnya buka suara terkait kembali dicopot jabatan dirinya sebagai staff ahli kemasyarakatan dan SDM di Pemkot Pangkalpinang.

Bertempat di Temu Kopi, Kamis (25/03/2023) kemarin, Radmida menuturkan, bahwa hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik serta para awak media terkait pencopotan jabatannya untuk kedua kali pada tahun 2023 ini.

“Kemarin banyak WA masuk, orang kaget karna saya di copot jabatan, cuma kemaren belum sempat, hari ini baru bisa memenuhi kepada wartawan,” Kata Mantan Sekda Kota Pangkalpinang ini.

Radmida mengungkapkan, saat pencopotan dirinya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pangkalpinang pada bulan Januari 2023 lalu, dirinya memang sempat disampaikan akan dipindahkan. 

Namun, saat pencopotan jabatannya sebagai Staff Ahli Kemasyarakatan dan SDM, menurut Radmida, dirinya tak diberitahu apapun terkait hal tersebut.

Kendati demikian, dirinya tetap merasa logowo dan iklas atas apapun kebijakan yang telah diambil Walikota Pangkalpinang Maulana Aklil saat ini.

“Belum, diundang pun tidak, saya iklas lilahitaallah, yang nama jabatan itu kan sementara, kita gak tau jabatan kita itu sampai kapan, biar Allah dan tangan-tangan Allah yang bekerja, saya berdoa semoga memberikan yang terbaik buat saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyai, pencopotan dirinya melanggar aturan atau tidak, Radmida memilih untuk melemparkan hal tersebut ke BKD Kota Pangkalpinang. Dirinya juga menegaskan, saat ini dirinya hanya tinggal menunggu SK untuk pensiun.

“Hal itu bisa tanyakan ke BKD, saya akan pensiun setelah ini tinggal menunggu SK. Sampai saat ini juga saya belum pernah memutuskan mau nyalon atau apa setelah dari ini, belum ada keputusan, karna proses ini perlu persetujuan,” pungkas Radmida Dawam.

(jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *