Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Tbk Konsisten Lakukan Reklamasi
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Dua Tahun Berturut-turut Memperoleh PROPER EMAS
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan daya dukung lingkungan merupakan komitmen PT Timah Tbk dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.
Upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Program pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk meliputi reklamasi pascatambang dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Medio 1992 hingga triwulan 1 tahun 2023, PT Timah Tbk telah melakukan reklamasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 16.236 Ha. Bentuk reklamasi yang dilakukan adalah dengan revegetasi dan reklamasi dalam bentuk lain.
Adapun reklamasi laut yang dilakukan oleh PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah terendam sebanyak 3.105 unit Fish Shelter dan 3.840 unit Artificial reef.
Selain itu, PT Timah Tbk juga melakukan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau dengan melakukan ketahanan abrasi, restocking kepiting bakau, dan penanaman bakau.
Dalam melakukan pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk juga melibatkan kelompok masyarakat di wilayah operasional perusahaan seperti masyarakat di Pulau Setunak, Desa Tulang, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun melalui program Kampung Tahan Iklim.
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID juga melakukan pengelolaan lingkungan bersama Gapoktan Tanjung Jaya melalui program Kampung Amoi.
Salah satu bentuk nyata pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk yaitu di Desa Reklamasi Air Jangkang dan Desa Reklamasi Selinssing. Dua kawasan bekas lahan tambang tersebut disulap menjadi destinasi wisata dengan konsep agro eduecotourism.
Sedangkan program Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk, seperti Program Desa Reklamasi Jangkang Perairan, Konservasi Terpadu Rusa Sambar,
Penanaman Mangrove dan Tanaman Pesisir, Konservasi Keanekaragaman Hayati Hutan Kota Muntok, Hutan Kundur Kehati, Minizoo Kundur Park dan Save Mangrove Pulau Kundur.
Head of Corporate Communications PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, perseroan sangat peduli terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Berbagai inovasi dalam pengelolaan lingkungan juga terus dilakukan.
“PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. PT Timah Tbk melakukan penataan lahan bekas tambang dengan melakukan reklamasi dan program lingkungan lainnya,” ujarnya.
Komitmen PT Timah Tbk dalam pengelolaan lingkungan juga dibuktikan dengan diraihnya PROPER EMAS PROPER EMAS selama dua tahun berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*)