BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Penyebaran Kartu Tani di Babel Dinilai Belum Optimal, Ini Penyebabnya!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kepala Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, bahwasannya ada beberapa hal yang menyebabkan penyebaran Kartu Tani belum optimal di wilayah Bangka Belitung (Babel).

Dimana salah satunya yakni, kondisi infrastruktur dan konektivitas internet di  beberapa desa yang ada di Babel, dinilai belum mendukung ataupun belum siap.

“Penyebaran Kartu Tani ini belum optimal karna permasalahan berbagai macam sarana dan prasarana, termasuk permasalahan infrastruktur pendukung. Konon disini ada 5 desa yang belum terjangkau internet , saya sudah meminta BRI memastikan kelima desa ini harus memiliki akses internet sehingga pengguna Kartu Tani bisa diimplementasikan,” ucap Yeka, Senin (26/06/2023).

Untuk diketahui, Kartu Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit seperti ATM yang difungsikan sebagai sarana untuk melakukan penebusan pupuk subsidi bagi petani.

Selain itu, persoalan yang kedua, lanjut Yeka terkait aktivasi Kartu Tani, karna tidak semua petani yang mendapatkan Kartu Tani ini bisa di aktivasi.

“Ketiga adalah masalah dalam penebusannya, seringkali Kartu Tani ini tidak terbaca karna beberapa persoalan seperti PIN-nya lupa, oleh karna ini diperlukan literasi, kami akan cek.
Bukan hanya memastika 81 kios itu memiliki ketersediaan sarana prasarana, tapi di satu sisi petaninya juga harus siap,” bebernya.

Sementara itu, dalam sisi pengawasan, yang menjadi sorotan Ombudsman RI yaitu
permasalahan pendataan. Karna menurut Yeka, permasalahan pendataan ini memiliki berkontribusi paling tinggi terhadap ketidakefektifan penggunaan Kartu Tani hingga saat ini.

“Nanti kami akan lihat kenapa permasalahan pendataan ini sampai saat ini masih berlangsung. Tetapi tahun depan Ombudsman memastikan pendataan ini sudah tidak ada. dengan memastikan bahwa adanya perpindahan kewenangan dalam institusi yang mengurus kewenangan tadi dari PSP Pertanian ke Direktorat Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian,” pungkas Kepala Ombudsman RI ini.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *