2135 WBP Terdaftar di DPT, Bukti Komitmen Kadiv PAS Dorong Hak Memilih bagi Napi
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Kepala Divisi Permasyarakatan (Div PAS) Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir mengungkapkan, bahwa jumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau napi yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mengalami kenaikan.
Sebelumnya, dijelaskan Marlen, jumlah napi yang terdaftar di DPT hanya berjumlah 1742 saja. Hal itu disebabkan karna ada tahanan yang dilimpahkan ke Lapas/Rutan tidak dilengkapi NIK dan KK.
Akan tetapi, berkat dorongan serta bantuan dari pihak Disdukcapil maupun Bawaslu dan KPU permasalahan tersebut pun dapat teratasi dan jumlah napi yang terdaftar meningkat menjadi 2135.
“Alhamdulillah semua sudah terdaftar, kami berkomitmen seluruh WBP yang memiliki hak pilih, bisa melakukan pemilihan di Pemilu 2024 nanti,” kata Marlen, Selasa (27/06/2023).
Namun, dirinya memprediksikan, dari total 2135 yang telah terdaftar tersebut, akan ada 30 persen nama-nama yang akan berganti.
Pasalnya, menurut Marlen, angka DPT yang dikeluarkan ini sifatnya masih dinamis dan juga dikarenakan ada beberapa napi yang dijadwalkan akan bebas sebelum Pemilu 2024 nanti berlangsung.
“Tapi nanti akan kita siapkan formulir pindah tempat memilih, jadi setelah bebas para mantan WBP tersebut dapat melakukan pemilihan di tempat tinggalnya masing-masing,” jelas Kadiv PAS.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap, Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
“Mudahan kegiatan pelaksanaan pemilu akan berjalan lancar dan aspirasi WBP dalam pemilu bisa disalurkan dengan baik,” tutup Sahata Marlen Situngkir.
(Jek)