Bicara Pencegahan Korupsi, Pj Gubernur Suganda Ingatkan Jajaran Jangan Nakal!
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) kembali menegaskan kepada jajaran untuk tidak ‘membandel’ terkait masalah keuangan, apalagi sampai terlibat dalam dalam tindak pidana korupsi.
Menurut Suganda, pihaknya tidak akan main-main perihal akuntabilitas tersebut. Namun apabila jajarannya masih memiliki niat untuk melakukan korupsi, maka dirinya meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
Demikian hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di hadapan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjonarko, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangunan Integrasi (API), di Kantor Gubernur Babel, Selasa (27/06/2023).
“Pencegahan harus diutamakan guna antisipasi terjadi korupsi, tata kelola yang baik harus didahulukan, tetapi kalau masih ada yang membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens area, maka silakan bapak/ibu proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” sambung Wakil Ombudsman RI ini.
Suganda juga meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang merupakan aparat internal pemerintah, untuk fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Selain itu, sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK juga harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, serta KPK juga harus terus ditingkatkan.
“Dengan sinergi serta check and balance antar lembaga dan dukungan oleh seluruh stakeholders, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar dan penting untuk Bangka Belitung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suganda juga meminta seluruh pihak agar memberikan perhatian khusus terkait upaya pemberantasan korupsi, yang mestinya diarahkan dengan perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat, seperti perilaku koruptif berubah menjadi perilaku yang jujur, bersih dan berintegritas.
Oleh karna itu, dengan nantinya dibentuk forum penyuluh anti korupsi dan ahli pembangunan integritas Babel, dapat diharapkan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku korupsi.
“Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada hukuman yang berat,” pungkas Suganda.
(Jek)