BeritaDaerahKriminalNasional

Dua Truk Pengangkut BBM Illegal Berhasil Ditangkap, Sopir Jadi Tersangka

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 2 (dua) unit mobil truk berisikan BBM atau minyak hitam, pada Rabu (05/07/2023).

Direktur Polairud Polda Babel melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, dua unit mobil truk tersebut diamankan usai turun dari kapal penyebrangan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

“Kedua truk tersebut masing-masing berisikan kurang lebih 10 Ton BBM atau Minyak Hitam,” ungkap Jojo, dalam press release yang diterima media ini, Kamis (6/7/23) siang.

Dikatakan Jojo, dua unit mobil truk yang mengangkut 10 Ton BBM tersebut diketahui berasal dari Sumatera Selatan, dan rencananya akan diantarkan ke wilayah Kota Pangkalpinang.

“Jadi minyak hitam ini berasal dari Sumsel dengan tujuan diangkut ke Pangkalpinang. Namun, pada saat dicek oleh petugas, ternyata tanpa dilengkapi dokumen,” jelas Jojo.

Selain mengamankan dua unit truk, lanjut Jojo, Direktorat Polairud Polda Babel turut mengamankan kedua juru kemudi truk tersebut yakni berinisial AL (34) yang merupakan warga Kelurahan Gabek Pangkalpinang dan BS (43) warga Kabupaten Memuji Lampung.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan ahli dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, bahwa perbuatan tersebut telah menyalahi ketentuan sebagaimana pasal 110 dan/atau Pasal 113 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Oleh karna itu, berdasarkan aturan tersebut kedua pelaku terbukti melakukan tindak pidana dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Keduanya diduga telah menyalahi ketentuan sebagaimana pasal 110 dan/atau Pasal 113 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” pungkas Kabid Humas Polda Babel ini.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *