Lima Isu Strategis Dibahas Dalam Rakornas Bapemperda se-Indonesia, Dirjen Otda Minta Dipertajam
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, pada hari ini (06/07/2023) resmi dibuka, di Ballroom Novotel, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 5 Juli – 8 Juli 2023 ini mengusung tema “optimalisasi peran Bapemperda DPRD dalam pembentukan Perda yang selaras dengan peraturan perundang-undangan dan penegasan fungsi pembentukan perda oleh DPRD pasca undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan”.
Dalam sambutannya, Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kep Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, pada Rakornas yang dihadiri Bapemperda seluruh Indonesia tersebut akan membahas lima (5) isu krusial dan strategis.
“Pertama, harmonisasi perda dan perkada oleh Kementerian Hukum dan Ham. Kedua, rencana revisi Perpres nomor 87 tahun 2014 terkait perubahan formasi tim penyusun rancangan perda dan perkada,” kata Suganda.
“Ketiga, tindak lanjut UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu cipta kerja. keempat, percepatan pembentukan produk hukum daerah terkait pajak daerah dan restribusi daerah dan kelima, percepatan pembentukan produk hukum daerah terkait RTRW dan RDTR,” lanjutnya.
Dirinya berharap, dengan diangkatnya isu-isu tersebut untuk di diskusikan dalam pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia, akan menjadi momentum bagi penguatan peranan Bapemperda DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi yang diembannya.
“Sesuai dengan amanat UUD RI tahun 1945 dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam menyederhanakan tahapan penyusunan regulasi yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi upaya kita bersama dalam mewujudkan gagasan utama dan konsep otonomi daerah,” pungkasnya
Minta Pembahasan Isu Strategis Lebih Dipertajam
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik meminta, agar kedepannya pembahasan-pembahasan isu strategis dalam forum Bapemperda dapat lebih dipertajam.
Menurut Akmal, memang ada beberapa isu yang harus lebih di prioritaskan terlebih dahulu, seperti RUU Cipta Kerja khususnya persoalan RTRW agar dapat didorong untuk diselesaikan lebih cepat.
“Gimana desain ruang wilayah didaerah itu karna ini dibutuhkan oleh para investor, dibutuhkan para pelaku usaha, karna perumusan membutuhkan kepastian hukum,” bebernya.
“Apakah tempat usaha itu melanggar aturan atau tidak, nah itu harus kita selesaikan dengan perda-perda yang dimiliki semua provinsi, sangat urgent menurut kami,” sambungnya.
Selain itu, dikatakan Akmal, bahwa Rakornas Bapemperda seluruh Indonesia ini begitu penting, lantaran mengingat regulasi di tingkat pusat mengalami perkembangan yang cukup tinggi.
“Artinya daerah harus melakukan penyesuaian terhadap regulasi itu, yang paling reel itu UU Cipta Kerja, masih banyak dalam UU Cipta Kerja yang harus kita lakukan penyesuaian-penyesuaian,” ungkapnya.
Lebih jauh, menurut Akmal, hal itu pula yang menjadi landasan untuk menyelenggarakan Rakornas Bapemperda seluruh Indonesia ini, agar langkah-langkah yang diambil dalam percepatan regulasi baru dapat segera hadir ditengah masyarakat.
“Sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan baik, tidak mudah memang, karena setiap daerah pasti beragam, justru keberagaman itulah menjadi kekuatan kita memberi masukan untuk sesama tentang regulasi yang terbaik didaerahnya,” sebut Dirjen Otda Kemendagri ini.
Terakhir, dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat, khususnya Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Babel yang dianggap sukses melaksanakan Rakornas Bapemperda seluruh Indonesia ini.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov Babel dan DPRD Babel, yang kami seneng hati sudah berkenan dan berhasil menjadi tuan rumah Rakornas Bapemperda se-Indonesia,” tutup Akmal.
(Jek)