BeritaDaerahNasionalPemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bangka TA 2022

Bagikan Berita

Sungailiat,BERITACMM.com

DPRD Bangka gelar rapat paripurna penyampaian raperda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Bangka TA.2022 digedung mahligai DPRD Kabupaten Bangka.Senin (10/07/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP, M.Tr.Ip, Wakil ketua II DPRD Kab. Bangka Rendra Basri, B.Sc serta Forkopimda, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita Kab. Bangka dan para undangan lainnya.

Iskandar, S.IP mengatakan bahwa Rapat Paripurna Hari Ini, Bupati Bangka H.Mulkan akan menyampaikan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten BangkaTahun Anggaran 2022 Kepada DPRD. Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Bangka yang diserahkan pada Tanggal 25 Mei 2023 yang Lalu, bahwa Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Bangka meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).

Dengan demikian, maka Pemerintah Kabupaten Bangka sudah 9 ( Sembilan) kali meraih Predikat WTP tersebut dan 7 (Tujuh) tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2022 Ini.

Atas nama DPRD Kabupaten Bangka, Ketua DPRD Bangka Iskandar, S.IP menyampaikan Penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari Allah SWT sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut. Sekali lagi kami ucapkan selamat atas diraihnya Predikat WTP ini, semoga kita dapat mempertahankannya, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik khususnya dalam Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih Predikat WTP.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Tr.Ip mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan secara resmi telah disampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten Bangka Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Dan Bupati Bangka di Kantor Perwakilan BPK RI Bangka Belitung di Pangkalpinang Pada Tanggal 25 Mei 2023 yang lalu.

Alhamdulillah, dari hasil audit BPK kali ini, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, sesuai Dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor: 84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 2023.

Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 ini terdiri dari tujuh laporan keuangan yang terdiri dari:

1.Laporan Realisasi Anggaran.

2. Neraca.

3. Laporan Arus Kas

4. Laporan Operasional.

5.Laporan Perubahan Ekuitas.

6. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.

7. Catatan Atas Laporan Keuangan.

Ringkasan Dari Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Bangka Setelah Audit BPK, Tahun Anggaran 2022 Adalah Sebagai Berikut :

1. Laporan Realisasi Anggaran

A.Realisasi Pendapatan sebesar Rp.1.325.554.052.155,13

B.Realisasi Belanja Dan transfer Sebesar Rp.1.299.818.887.715,34.

C. Pembiayaan

• Realisasi Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp.128.201.931.505,43

• Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp.3.000.000.000,00

• Realisasipembiayaan Netto Sebesar Rp.125.201.931.505,43

D. Silpa Sebesar Rp.150.937.095.945,22

2. Neraca

• Asetsebesar Rp.2.320.572.273.330,56

• Kewajiban Sebesar Rp.31.305.253.422,09

• Ekuitas Sebesar Rp.2.289.267.019.908,47

• Kewajibandan Ekuitas Dana Sebesar Rp.2.320.572.273.330,56

3. Laporan Arus Kas

Laporan Arus Kas Sampai Dengan Per 31 Desember 2022 Adalah Sebagai Berikut :

A.Saldo Awal Kas Per 1 Januari Tahun 2022 Rp.125.428.707.486,35

B. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasional Sebesar Rp.248.489.246.777,78

C. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi Non Keuangan -Rp.-224.788.254.462,84:

D. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan Sebesar Rp.2.862.508.689,00

E. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Non Anggaran Transitoris Rp.0,00

F. Saldo Akhir Kas Per 31 Desember Tahun 2022 Sebesar Rp. 151. 026.076.407,14

4. Laporan Operasional

Laporan Operasional Per 31 Desember 2022 Adalah Sebagai Berikut :

A. Pendapatan Rp. 1. 435.389.177.707,94.

Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 159.237.463.354.,03

Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.208.967.660.645.,00

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang aah sebesar Rp. 67.184.053.708,91

B. Beban sebesar Rp. 1.248.851.706.723,19

C. Defisit dari kegiatan Non Operasional sebesar -Rp.3.771.828.285,67

D. Defisit pos luar biasa sebesar-Rp.2.382.453.415,00

E. Defisit dari laporan Operasional sebesar Rp.180.383.189.284,08

5. Laporan perubahan ekuitas

Laporan perbahan ekuitas sampai Dengan Per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikur :

A. Ekuitas Awal Rp.2.078. 427.396.427,00

B. Defisit dari laporan Operasional Sebesar Rp.180.383.189.284,08

C. Dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar
Rp.30.456.434.197.,39

D. Ekuitas akhir Rp.2.078. 427.396.427,00

6. Laporan Perubahan saldo anggaran lebih

Laporan perubahan saldo anggaran lebih Per 31 Desember 2022 sebesar

Rp.150.937.422.816,43

B. Penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan Sebesar Rp.125.339.422.816,43

C. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.150.937.095.945,22

D. Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya Rp.0,00

7. Catatan atas laporan keuangan.

Catatan atas laporan keuangan berisi informasi untuk memudahkan pengguna atau stakeholder dalam memahami isi laporan keuangan, sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda terhadap isi laporan keuangan yang disajikan.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *