BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Siapkan Diri Anda, Hari Ini Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota Akan Dimulai!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Seleksi anggota KPU untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung periode 2023-2028 akan segera dimulai.

Pendaftaran tersebut akan berlangsung dari 15 Juli 2023 hingga 26 Juli 2023, hal ini berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 891 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) provinsi pada satu provinsi dan anggota KPU kabupaten/kota pada 26 kabupaten/kota di 6 provinsi periode 2023-2028.

Adapun seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota yang dimaksud yakni, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.

Ketua Tim Seleksi (Timsel), Iskandar mengatakan, untuk persyaratan apa saja nanti yang perlu disiapkan oleh para calon pendaftar, akan disebarkan melalui media mainstream KPU Babel, dan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB pagi.

“Seleksi kita laksanakan besok (15/07), dimana kita akan mengumumkan seleksi di pukul 08.00 pagi di media babel.kpu.go.id nanti disampaikan pengumumam berkas-berkas yang di upload dan bagaimana peserta mengikuti proses tahapan melalui aplikasi SIAKBA,” kata Iskandar, Jumat (14/07/2023) kemarin.

“Sebenanya dalam perjalanan kita melihat bahwa AMJ (Akhir Masa Jabatan) Kabupaten Belitung seharusnya berakhir pada Januari 2024, namun dalam hal ini penyeleksian diikutsertakan bersama kota Pangkalpinang dan kabupaten Bangka, itu sesuai keputusan KPU RI,” sambungnya.

Sementara itu, mengingat waktu tahapan pendaftaran yang begitu cepat, Iskandar juga menghimbau masyarakat agar dapat mempersiapkan diri secara matang.

“Jadi saya harapkan bagi masyarakat serta calon yang mendaftarkan diri agar menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan nantinya, berkas itu akan kita terima selama jam kerja yakni jam 08.00 WIB pagi sampai 16.00 WIB sore,” imbuhnya.

Namun, lanjut Iskandar, untuk hari terakhir tahapan pendaftaran yakni 26 Juli 2023, penerimaan berkas akan ditunggu sampai jam 23.59 WIB, hal ini untuk memastikan bahwa seluruh hak-hak calon peserta dapat terakomodir.

“Ini kita lakukan dalam rangka untuk mengakomodir seluruh hak-hak sebagai warga negara yang mungkin siang hari belum selesai berkasnya, kita akomodir sampe malam,” tegas Ketua Timsel ini.

“Jadi insyaallah Timsel KPU untuk saat ini akan menunggu berkas itu sampai dengan 26 juli 2023, adapun seleksi ini sangat ketat mengingat kita hanya diberikan waktu 45 hari, jadi tanggal 30 Agustus 2023 nanti semua berkas sudah berada di KPU RI, oleh karna itu saya berharap kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri mengingat waktunya sangat singkat,” pungkasnya.

Berikut jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU di Kabupaten/Kota periode 2023-2028 :

  • Pengumuman pendaftaran, 15 Juli 2023 sampai dengan 21 Juli 2023;
  • Pendaftaran, 15 Juli sampai dengan 26 Juli 2023;
  • Penelitian administrasi, 15 Juli sampai dengan 02 Agustus 2023;
  • Perpanjangan pendaftaran, 27 Juli 2023 sampai dengan 01 Agustus 2023;
  • Penetapan hasil penelitian administrasi, 03 Agustus 2023;
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi, 04 Agustus sampai dengan 06 Agustus 2023;
  • Seleksi tertulis dan tes psikologi, 07 Agustus sampai 13 Agustus 2023;
  • Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 14 Agustus sampai 15 Agustus 2023;
  • Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, 16 Agustus sampai 18 Agustus 2023;
  • Masukan dan tanggapan masyarakat, 16 Agustus sampai 21 Agustus 2023;
  • Tes kesehatan, 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023;
  • Wawancara, 21 Agustus sampai 25 Agustus 2023;
  • Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, 26 Agustus sampai 27 Agustus;
  • Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota, 28 Agustus sampai 30 Agustus 2023.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *