BeritaDaerahKriminalNasional

Kecewa, Mariyadi Akan Serahkan Bukti Keterlibatan Seorang Napi Dalam Kasus Anaknya

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Dua pemuda berinisial MH (17) dan JJ (19) yang di tangkap oleh Tim Gabungan dari KP. Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel karena terjerat kasus narkoba pada hari Minggu (25/6/2023) lalu. Saat ini telah di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk menjalani proses hukum di persidangan.

Mengetahui anaknya akan menjalani proses persidangan, salah satu orang tua dari tersangka MH (17), merasa kecewa dengan hasil penyelidikan anaknya.

Kekecewaan tersebut diungkapkan Maryadi (Orang tua, MH-red) saat bertemu dengan sejumlah awak media di kediamannya, Selasa (18/7/2023).

“Anak ku yang ketangkap kemarin lah di limpahkan ke Kejati, hari ini di depan kawan kawan ku ingin mengungkapkan rasa kecewa dengan hasil penyelidikan oleh pihak berwajib. Anak ku itu (MH-red) masih di bawah umur, tergolong korban karena masih labil umur segitu sangat mudah terhasut dalam pergaulan e, mungkin ku juga salah lalai sebagai orang tua. tapi yang ku sayangkan sekarang ini Bandar Narkoba yang memerintahkan anak ku jadi kurir sabu kenapa belum ketangkap, bahkan nama bandar itu pun sampai saat ini belum di sebutkan,” ungkap Mariyadi.

Bahkan, lanjut Mariyadi, didalam BAP yang disampaikan anaknya tersebut, nama seorang bandar narkoba yang memerintahkan anaknya itu telah disebutkan secara jelas. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut apapun.

“Di dalam BAP anak ku itu jelas mengatakan nama seseorang yang merupakan Bandar Narkoba yang memerintahkan anak saya jadi kurir sabu,” ungkapnya.

“Bahkan ku beberapa kali chat (via-red) WhatsApp ke penyidik nanya pengembangan kasus anak ku, jawaban nya cuma bilang bukan wewenang kami, kami hanya bisa menyurati karena orang tersebut statusnya sebagai NAPI di Lapas Selindung. Itulah jawaban penyidik kapan di tanya pengembangan kasus anak ku ni,” sambung Maryadi, sembari meniru jawaban dari penyidik.

Lebih jauh, awak media juga menanyai bukti-bukti atas keterlibatan seorang Bandar Narkoba dalam kasus anaknya tersebut. Maryadi pun menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti-bukti yang dimaksud.

“Ku punya bukti-buktinya, jelas orang yang bernama (HR, Panggilan Onal -red) itu yang merusak anak ku sampai sampai di suruh jadi kurir sabu. Ku punya bukti chat WhatsApp HR dengan temen anak ku, bahkan di dalam chat tersebut HR mengakui bahwa dialah yang merupakan bos narkoba dari anak ku, selain bukti chat ku juga punya bukti rekaman video saat HR Video Call (VC) dengan temen anak ku, terlihat dalam video itu ada para tahanan lainya sedang tiduran,” jelas Mariyadi sembari menunjukan bukti bukti chat dan video di depan awak media.

Menariknya, dalam bukti chat WhatsApp yang ditunjukan oleh Maryadi, HR mengakui bahwa dirinya lah yang memerintahkan MH dan JJ jadi kurir narkoba jenis sabu. bahkan didalam chat tersebut, HR mengatakan sudah mengeluarkan banyak uang untuk menyuap oknum (red) dengan harapan proses penyidikan kasus penangkapan MH dan JJ terhenti tanpa adanya pengembangan, sehingga dirinya secara otomatis terbebaskan dari jeratan hukum.

“Didepan kawan-kawan media ini saya berharap tidak hanya anak saya saja yang dihukum tapi HR yang jelas jelas sebagai bandarnya dia juga harus ikut bertanggung jawab dan di proses secara hukum. kalo bisa semua jaringan-jaringan HR baik di luar atau di dalam sana juga harus di babat habis. agar tidak ada lagi yang menjadi korban,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan, akan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan tersebut ke Kanwil Kemenkumham Babel dan Polda Babel, dengan harapan kasus yang melibatkan anaknya itu dapat dikembangkan, sehingga dalam memberantas narkotika di negeri serumpun sebalai ini.

“Saya sebagai masyarakat dan orang tua berharap penegakan hukum di babel ini harus lebih di tingkatkan lagi. Berantas semua Bandar narkoba di babel ini, cukup anak ku bai yang jadi korban hilang masa depan, jangan sampai ada anak anak lainnya di babel ini ikut menjadi korban. Untuk bukti chat dan video ini, akan saya serahkan ke Ditpropam Polda Babel dan Kanwil Kemenkumham Babel,” tegas Maryadi.

Sementara itu, tim awak media juga melakukan konfirmasi terkait perkembangan penyidikan kasus penangkapan MH dan JJ kepada penyidik pembantu, melalui pesan WhatsApp, selasa (18/07/2023) malam.

Namun sayangnya pesan WhatsApp tim awak media yang terlihat sudah  bercentang dua biru menandakan sudah di baca. hingga berita ini di rilis, tim awak media belum mendapatkan jawaban.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *