Gelar Sosper Nomor 5 Tahun 2015, Ini Pesan Mulyadi
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), H Mulyadi menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 5 tahun 2015 tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya, di Hotel Grand Vella, Minggu (23/07/2023).
Mulyadi mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang bahayanya narkotika, yang saat ini diketahui menyasar hampir seluruh kalangan usia.
“Penyebarluasan perda ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang bahaya narkotika, serta mengantisipasi bahaya-bahaya dari narkoba ini,” kata Mulyadi.
Apalagi, menurut Mulyadi, dampak dari kecanduan narkotika ini begitu mengerikan, terkhusus untuk para pemuda, yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan dan mimpi-mimpi pengguna dari barang haram tersebut.
“Narkotika hampir ditiap kabupaten itu sangat luar biasa, jadi kalo sampai pemuda-pemuda terjerumus di lingkaran narkotika ini bisa rusak masa depan,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Babel untuk menjauhi lingkaran dari barang haram tersebut, agar hidup dapat hidup lebih tentram dan bahagia.
“Harapan saya bagi masyarakat Babel, kalo pengen hidup bahagia jauhila narkoba,” pungkas politisi dapil Kabupaten Bangka Tengah ini.
(Jk)