DPRD Kabupaten Bangka Sahkan Tiga Raperda
Sungailiat,BERITACMM.com
DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022 dan persetujuan raperda usulan Bupati Bangka dan pengembalian raperda, di Ruang Paripurna DPRD Bangka, Senin (31/07/2023).
Adapun tiga Raperda yang disahkan tersebut yakni :
1. Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung;
2. Raperda tentang perubahan atas paeraturan daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka tahun 2022-2042.
3. Pengembalian terhadap Raperda dengan judul Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan raperda pemberian tugas belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka
Ketua DPRD Bangka, Iskandar berharap, Raperda yang telah di sahkan tersebut segera dapat di tindaklanjuti agar dapat di jadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penetapan ketiga raperda melalui paripurna pada hari ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan proses evaluasi dan fasilitasi yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung dan atau pemerintah pusat. Dengan harapan proses tersebut dapat berjalan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga keberadaan peraturan daerah tersebut dapat segera menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah,” kata Ketua DPRD Bangka ini.
Selain itu, lanjut Iskandar, dalam pengesahan Raperda ini, pihaknya telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada saat pembahasan dan akan dijadikan bahan untuk perbaikan bersama.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten bangka dan semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengesahan ketiga Raperda tersebut
“Atas nama pemerintah Kabupaten Bangka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, terkhusus kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Bangka, Panitia khusus VII dan VIII, Fraksi-Fraksi Dewan dan segenap anggota dewan atas segala kinerja dan segenap kemampuan yang dicurahkan dalam membahas raperda tersebut, Sehingga secara legal formil dan legal materiil dapat diberlakukan sebagai perda Kabupaten Bangka,” pungkasnya.
(JK/jhons)