BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Isu ASN Pemprov Babel Nyaleg Mencuat, Bawaslu : Kalo Ada Laporan Kita Panggil!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Mencuatnya informasi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan penting di Lingkungan Provinsi Babel diduga bakal berpartisipasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini, turut menyita perhatian dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung.

Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan crooscek atas kebenaran informasi yang telah beredar di Publik tersebut.

Pihaknya juga tidak akan menutup diri, apabila memang nantinya ada masyarakat atau siapapun yang melaporkan dugaan keterlibatan seorang ASN yang belum mengundurkan diri namun memilih untuk terjun ke dunia politik.

“Usaha kita untuk mengcrosscek itu tetap ada, ini kan ada tahapan namanya tanggapan masyarakat, laporan masyarakat, aduan masyarakat, nah disitu kita mengklarifikasi, proses klarifikasi ada ditahapan itu,” kata Osykar kepada beritacmm.com, di DPRD Babel, Rabu (16/08/2023).

“Kalo ada laporan aduan kita panggil sebagai informasi awal ya, kalo hanya berdasarkan katanya (atau-red) isu, saya lihat kan validitas datanya, informasinya juga, jangan mudah lah kita menjudgetifikasi hal yang belum pasti,” tegasnya.

Namun sejauh ini juga, lanjut Osykar, belum ada masyarakat maupun pihak Pemprov Babel yang melaporkan ke pihak Bawaslu terkait dugaan keterlibatan ASN di Pemprov Babel dalam partai politik. “Tidak ada belum ada surat,” tuturnya.

Lebih lanjut, dikatakan Osykar, selama tidak ada bukti atau indikasi pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, siapapun berhak berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti.

“Kalo hak untuk orang berpartisipasi dalam proses pemilihan legislatif siapa aja berhak namun dengan ketentuan dan aturan yang berlaku ya,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *