Martin Resmi Bergabung dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat, Gantikan Almarhum H Kasim
Mentok,BERITACMM.com
DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bangka Barat sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Dalam hal ini, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Martin, resmi bergabung di DPRD Bangka Barat setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih di Gedung Mahligai Betason 2, Kamis ( 31/8/2023 ).
Untuk diketahui, Martin diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat H. Muhammad Kasim, yang meninggal dunia karena sakit pada 26 Juni 2023 lalu.
Usai melantik Martin, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih mengucapkan selamat kepada Martin yang baru bergabung di fraksi PDI-P, dan akan duduk di Komisi I DPRD Bangka Barat.
Dirinya juga berharap, sebagai anggota baru Martin dapat sesegara mungkin menyesuaikan diri dan dapat memperkuat kinerja DPRD Bangka Barat.
“Tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri beradaptasi dengan cepat, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD,” kata Marudur.
Sementara itu, Martin mengungkapkan, bahwa dirinya siap melanjutkan perjuangan dari Almarhum Kasim sebelumnya.
Serta, akan lebih membuka telinga agar dapat menindak lanjuti dan mendengar semua aspirasi dari masyarakat untuk kedepannya.
“Tetap itu kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terus melanjutkan perjuangan dari beliau ( almahum Kasim) sebelumnya. Saya kan baru, itu perlu belajar dari kawan-kawan yang ada di DPRD, dari fraksi. Saya kemungkinan di Komisi I, jadi fokusnya di bidang pendidikan dan olahraga, kami support terus,” pungkas Martin.
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua 1 H. Oktorazsari dan Wakil Ketua 2 Miyuni Rohantap serta segenap anggota dewan, rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bangka Barat H. Sukirman, perwakilan Pemprov Babel, segenap pengurus partai politik, dan kepala OPD serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(KRS)
(ADV)