Masyarakat Beltim Kesal Laut Tercemar Hingga Adanya Kapal Trawl, Beliadi : Lapor Kita Tindak!
BelitungTimur,BERITACMM.com
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah terkait pembudidayaan ikan, berlangsung di Desa Batu Itam Kecamatan Simpak Pesak Kabupaten Belitung Timur, Minggu (24/09/2023) malam.
Pada kegiatan ini, masyarakat yang hadir juga turut melayangkan beberapa pertanyaan kepada Politisi Partai Gerindra tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat di daerah itu, Azan, yang merasa was-was lantaran kondisi laut daerah kukup teluk sembulu saat ini telah tercemari limbah yang diduga berasal dari tambak udang, padahal di laut itu pula para nelayan mencari udang hingga ikan.
“Kekhawatiran ini bukan tidak beralasan karena dulu pernah kejadian ikan pada mati, masyarakat melapor tidak di tangapi dari DPRD dan Bupati dan dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pak. Apalagi ini pemilik tambak ini orang kaya, yang pasti bekawan dengan DPRD dan Bupati kalau terjadi pencemaran kami mohon la Pak provinsi sigap kini misal kami ngelapor ditanggapi laporan kami, jangan seperti kabupaten,” kata Azan.
Tak sampai disitu, salah satu masyarakat, Darmawan juga turut ‘mengadu’ ke Beliadi, lantaran banyaknya kapal Trawl hingga Cantrang yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan jarak batas tepi pantai yang telah ditetapkan.
“Akibat kapal ini abis Pak rumpong kami, puluhan kapal itu dekat benar dengan tepi (pantai-red), abis termpat kami mancing dihajar dengan kapal Trawl dan Cantrang ini. Tolonglah pak,” tutur Darmawan.
Sementara itu, menjawab pertanyaan kedua masyarakat ini, Beliadi mengatakan, bahwa perda yang disosialisasikannya juga merujuk terhadap apa yang dikeluhkan masyarakat. Khususnya dalam mengatur pengendalian kesehatan air, kesehatan ikan dan kelestarian lingkungan.
Oleh karna itu, Beliadi meminta masyarakat untuk segera melapor kepada dirinya apabila memang ada perusahaan yang didapati tidak mengelola limbah sesuai dengan ketentuannya.
“Kalo ade tambak yang dak benar pengendalian limbah, lapor kite tindak dan viralkan bila perlu, kita usulkan izinya di cabut,” tegasnya, disambut gerumuh tepuk tangan warga yang hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, teruntuk masalah kapal Trawl dan Cantrang, Beliadi juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor, agar dapat segera ditindak sesuai dengan aturan.
“Masalah Cantrang juga jika memang diatas 30 GT tapi beroperasi di bawa 12 mil, lapor kesaya, nanti saya minta DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Babel tangkap, jika tidak bagian pengawasan dan petugasnya kita pindahkan jangan cuma dengan masyarakat kecil berani dengan pengusaha besar takut,” ungkap Politisi Partai Gerindra Dapil Belitung Timur ini.
Bahkan, lanjut Beliadi, apabila ditemui adanya penangkapan namun dilepas tanpa kejelasan, dirinya juga meminta untuk segera melapor beserta dengan bukti-bukti yang akurat.
“Nanti kalau yang lepas aparat saya laporkan ke pucuk pimpinannya, tidak ada yang kebal hukum di negara ini, ini saya ajari masyarakat ya jika anda melihat sesuatu yang janggal baik penerapan hukum atau laporan yang tidak di tanggapi kita viralkan, dengan delik pertanyaan kalau sudah viral pasti ada tindakan. ini teknik jitu di masa kini,” ucapnya.
Momen menarik juga terjadi pada acara tersebut, dimana salah satu masyarakat mempertanyakan apa yang membuat Wakil Ketua DPRD Babel tersebut begitu berani menyuarakan kepentingan masyarakat.
Beliadi pun menjawab, apa yang dilakukannya tersebut merupakan bentuk tanggungjawab kepada masyarakat.
“Karena saya dapat suara waktu terpilih kemaren tidak dengan money politik jadi saya punya tangung jawab pada masyarakat dan kalau mau garang harus bersih jangan mau di suap, apalagi di ajak kongkalikong macam seperti ikan bakong,” pungkas Beliadi, disambut tawa semua warga yang hadir.
(Jek)