Agung Setiawan : Pembahasan RTRW Momen Kabupaten/Kota Untuk Merubah Kawasan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Babel tak perlu terburu-buru.
Sebab, ia beralasan, Perda RTRW menyangkut seluruh stakeholder. Oleh karna itu, diperlukan pembahasan secara mendetail berkenaan pola ruang di setiap kabupaten/kota di Babel.
“Jadi tidak perlu buru-buru juga, karena RTRW ini berkaitan dengan seluruh stakeholder,” jelas Agung ketika dijumpai wartawan, Selasa (10/10).
Di samping itu, Agung menilai, pembahasan Raperda RTRW ini juga merupakan kesempatan bagi kabupaten/kota untuk mengubah kawasan.
Sehingga, tata ruang yang sejauh ini belum baik dapat ditata menjadi lebih baik. Serta dapat memudahkan masyarakat maupun para investor dalam menentukan peruntukan kawasan yang telah disahkan tersebut.
“Sekarang inilah kesempatan kabupaten/kota yang merasa tata ruangnya belum benar, untuk memperbaikinya. Dan pansus akan berusaha menyelesaikan itu,” ungkapnya.
“Investor yang mau masuk untuk investasi juga enggak bingung, mana ruang yang boleh dan mana yang tidak. Dan ruang ini benar-benar dapat bermanfaat, makanya ini semua perlu diatur,” sambung Ketua Komisi II DPRD Babel ini.
Diketahui, Agung sendiri tergabung dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RTRW yang diketuai Firmansyah Levi dari Fraksi Golkar, dan pansus ini sudah bergerak melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
Terintegrasi RTRW dengan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) ini diharapkan mampu menciptak iklim investasi yang lebih baik untuk membantu pertumbuhan perekonomian di Babel.
Lebih lanjut, dirinya juga tak menampik, jika saat ini ruang yang ditetapkan di kabupaten/kota perlu untuk diperbaiki secara detail, sehingga nantinya setiap tata ruang yang telah disahkan jelas peruntukannya.
“Ada cuma belum detail. Jangan kayak dulu, kawasan ditetapkan setelah ada timah, misalnya. Ternyata itu kawasan hutan lindung,” pungkasnya.
(Jek)