KPK RI Sebut Laporan Pengaduan Korupsi di Babel Rendah, Tetapi ….
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menilai bahwa angka kerawanan indikasi korupsi yang ada di Bangka Belitung (Babel) masih terbilang rendah.
Pasalnya, berdasarkan jejak laporan pengaduan, Babel bukanlah termasuk provinsi yang memiliki jejak laporan pengaduan yang tinggi dari masyarakat.
Demikian hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ginting, di Kantor DPRD Babel, Selasa (17/10/2023).
Kendati begitu, kata Jhonson, rendahnya pengaduan masyarakat bukan berarti daerah tersebut aman dari adanya tindakan korupsi.
“Kita disini (Babel) masih terbilang aman-aman saja dari sisi pengaduan dari masyarakat. Tetapi itu pun bukan berarti kita bisa memandangnya sebagai provinsi yang aman dari korupsi,” jelasnya.
Lanjut Jhonson, memang ada beberapa hal yang menyebabkan rendahnya angka pengaduan dari masyarakat, dimana salah satunya bisa disebabkan lantaran kurangnya pedulinya masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
“Tetapi bisa jadi rendahnya laporan dari masyarakat itu disebabkan masyarakatnya masih kurang aware, masih kurang peduli dengan lingkungan sekitarnya,” terangnya.
Maka dari itu, saat ini pihaknya terus menggencarkan bimbingan kepada seluruh elemen masyarakat terkait bahayanya tindakan korupsi, sehingga diharapkan resiko korupsi di Babel semakin kecil.
“Kita harapkan dengan bimbingan masyarakat ini masyarakat lebih terdidik lagi tentang bahaya korupsi dan provinsi ini betul-betul terbebas dari korupsi,” imbuhnya.
(Jek)