BeritaDaerahKriminalNasional

Edarkan Narkotika Disektiran Pantai Penganak, Dua Pria Berhasil Ditangkap Polisi

Bagikan Berita

MENTOK,BERITACMM.COM

Dua orang laki-laki berinisial SI (52) dan CO (53) yang diduga pengedar narkotika di sekitaran Pantai Penganak Kec. Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut bermula anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di sekitar pantai penganak desa air gantang Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat, pada 20 November 2023 lalu.

Lanjut Budi, berdasarkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan  kemudian pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 sekira pukul 00.10 WIB, unit Opsnal  Satresnarkoba Polres Bangka Barat yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki2 berinisial SI dan CO ditempat kediaman CO.

“Pada saat anggota melakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun setempat ditemukan 8 (delapan) paket plastik klip bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Budi, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis (14/12/2023).

“10 (sepuluh) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah timbangan digital,” sambungnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan 8 paket plastik klip bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 10 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital merk MINI DIGITAL POCKET SLALE warna silver hitam.

Satu buah timbangan digital merk POCKET SLALE warna hitam, 1 buah timbangan digital tanpa merk warna hitam, 1 bal plastik klip bening kosong  ukuran besar, 4 bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop terbuat dari pipet plastik, buah plastik klip bening kosong ukuran besar, 1 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 buah botol minum stenlis merk TOMOTREE warna putih 1  buah toples plastik merk TUPPERWERE warna merah, 1 buah tisu warna putih, 4 buah plastik asoi warna hitam, 1 buah plastik asoi warna biru, 1 buah plastik roti merk DUBAI BAKERY, 1 unit handphone android merk OPPO A53 warna hitam, 1 unit handphone android merk CHINA MOBILE warna silver, Berat BB diduga narkotika jenis sabu-sabu sekira Brutto 81,2 gram.

Saat ini, lanjut Budi, kedua pelaku telah diamankan Mako Polres Bangka Barat guna penyelidika lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(JK/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *