BeritaDaerahKriminalNasional

Penghujung Tahun 2023, Kasus Penyalahgunaan Narkotika Meningkat 

Bagikan Berita

MENTOK,BERITACMM.COM

Dalam menghadapi penghujung tahun 2023, Polres Bangka Barat dihadapkan pada tantangan serius, hal ini lantaran meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba khusunya di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo mengatakan, bahwa dalam sepekan terakhir saja pihaknya berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang.

“Dalam sepekan kita berhasil mengungkap 4 kasus narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujar Budi, dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu (16/12/2023).

Menurut Budi, peningkatan kasus narkotika menjelang akhir tahun 2023 disebabkan oleh lonjakan jumlah barang yang masuk ke wilayah Bangka Barat. Situasi ini menjadi sorotan serius, dan kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengungkapan guna menekan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, dijelaskan Budi, salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 23 gram senilai Rp 25 juta. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah FA dan DI warga Jebus, serta DE dan FR warga Mentok. 

“Dalam upaya penyelidikan dan penindakan, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 100 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Atas kejadian itu, tersangka kini dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika, yang mengatur peran sebagai perantara dan penjual, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Lebih jauh, dirinya  menyampaikan bahwa capaian ini merupakan langkah positif dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Barat.

Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika. 

“Bangka Barat berada dalam situasi yang memerlukan antisipasi dan tindakan tegas untuk menjaga keamanan masyarakat di penghujung tahun ini,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *