BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Arah Kebijakan Pemprov Babel Untuk 20 Tahun Kedepan Lirik Bidang Maritim

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat ini sedang menggodok penyusunan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Bocorannya, arah kebijakan pemerintah dalam RPJPD Babel 2025-2045 nanti akan lebih cenderung pada pembangunan kewilayahan, yakni kepulauan.

Dengan demikian, perhatian di bidang maritiman mulai dilirik oleh Pemprov Babel. Seperti diketahui, dalam penyusunan RPJPD Babel 2025-2045 sudah melewati tahapan Forum Konsultasi Publik (FKP), tahapan menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan meliputi ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang bersifat konstruktif.

“Kita mencoba menggeser tujuan, sasaran dan arah kebijakan untuk 20 tahun ke depan, dimana kami mencoba mendekati nomenklatur provinsi yaitu sebagai provinsi kepulauan,” kata Kepala Bappeda Babel, Feri Insani, dikutib laman media ini, Selasa (19/12).

“Akan banyak kebijakan di bidang maritim dan kita akan membangun maritim itu, yang akan kita geser. Dulu kita bicara kontinental sekarang kita akan mendorong ke arah maritim, sama dengan nasional,” sambungnya.

Fery menambahkan, untuk penyusunan RPJPD Babel 2025-2045 ini, pihaknya bekerja sama dengan Universitas Bangka Belitung (UBB). Tema besar yang diusung adalah “Pembangunan Kelautan, Blue Economy dan Green Eonomy”.

Dan FKP merupakan bagian dari tahapan-tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat tercipta sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah di tingkat nasional, provinsi dan kota/kabupaten sehingga menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran.

“Masukan dan saran yang diberikan sebagai bahan masukan dan telaah bagi kita bersama dalam merumuskan perencanaan pembangunan di Babel 2025-2045, sehingga nantinya dapat dirumuskan suatu kebijakan perencanaan pembangunan yang secara bersama-sama mampu diimplemetasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *