BeritaDaerahNasionalPemerintahan

7 Kabupaten/Kota di Babel Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik, Bangka Tertinggi

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Tujuh (7) Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2023.

Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kep Babel Safrizal Zakaria Ali, berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kamis (04/01/2023).

Diketahui, dalam peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 secara tegas mengatur perihal sanksi bagi pejabat penyelenggara pelayanan publik yang dengan sengaja maupun lalai dalam memenuhi kewajiban pelayanan.

Oleh karna itu, berdasarkan hal tersebut perangkat daerah dan unit pelayanan publik ditingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota dituntut untuk dapat memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan dengan memenuhi aspek dan indikator yang telah ditetapkan.

Berikut daftar Kab/Kota dengan predikat kepatuhan pelayanan publik dengan nilai tertinggi :

  1. Kabupaten Bangka (Nilai 97,13, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
  2. Kabupaten Belitung Timur (Nilai 94,35, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
  3. Kabupaten Bangka Tengah (Nilai 93,71, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
  4. Kabupaten Bangka Selatan (Nilai 92,33, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
  5. Kota Pangkalpinang (Nilai 91,70 Zona Hijau Kualitas Tertinggi
  6. Kabupaten Belitung (Nilai 88,87, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
  7. Kabupaten Bangka Barat (Nilai 77,70 Zona Kuning Kualitas Sedang)

Dalam hal ini, Kepala Ombudsman RI perwakilan Babel Yozar Ariadhy mengatakan, bahwa ada beberapa indikator dalam memberikan penilaian untuk penerima predikat seperti yang dimaksud.

“Aspek kesiapan penyelenggaran sarana prasana, kemudian kompetensinya, kemudian juga bagaimana persepsi pungguna termasuk juga lewat pengaduan, jadi kita berusaha melihat aspek input, aspek proses dan juga aspek output dalam penilaian pelayanan publik ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Kep Babel, Safrizal ZA juga mengucapkan selemat kepada seluruh Kab/Kota yang ada di Babel atas diraihnya predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

“Selamat kepada para Bupati dan Walikota atas capaian hasil penilaian tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023 dengan hasil yang sangat baik dan meningkat dari tahun sebelumnya. Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya,” tuturnya.

Dirinya juga berpesan kepada daerah yang masuk kedalam zona kuning agar dapat meningkat kinerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang, sehingga keinginan untuk menciptakan pelayanan publik yang baik di Babel dapat segera terwujud.

“Dari aspek Pemprov bertekad tahun depan semua yang sudah hijau mempertahankan, yang kuning nanti kita asistensi, kita fasilitasi menggunakan indikator agar 2024 kita bisa hijau semua,” imbuh Safrizal.

Sementara itu, sebagai daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam penyelenggaran pelayanan publik 2023, Pj Bupati Kabupaten Bangka M Haris AR AP menuturkan kiat-kiat dalam meraih hasil tersebut.

“Komitmen, dan meningkatkan sarana dan prasarana dan merespon semua pengaduan masyarakat untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Dirinya juga bertekad untuk mempertahankan predikat tersebut di tahun 2024 nanti. “Harus bisa, ini sebelah sudah mengkejer ini,” tutup Haris, sembari tertawa.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *