BeritaDaerahKriminalNasional

Diduga Lakukan Penipuan, SF Dilaporkan Keponakan Sendiri ke Polisi

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Salah satu Politisi sekaligus caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung Dapil Bangka Barat dari Partai Gerinda berinisial “SF” dilaporkan ke Polisi oleh keponakannya sendiri terkait masalah hutang piutang.

Dikki Ramanda sebagai pelapor melalui kuasa hukumnya Koko Handoko,S.H. ,M.H. mengatakan telah melakukan pengaduan saudara SF ke Polsek jebus pada tanggal 25 Desember 2023 dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan.

“kalau somasi ke SF kita lakukan pada tgl 26 november, untuk pengaduan ke polsek tgl 5 desember tapi baru tahap penyelidikan”, jelas Koko kepada media, Sabtu (13/1/2024) .

Dikatakan Koko Kronologi bermula pada tahun 2018 SF meminta pinjaman kepada kliennya sebesar 30 juta untuk kebutuhan sehari hari, hingga 2019, SF kembali meminta pinjaman kepada Klienya untuk kebutuhan pembayaran baju kaos acara kampanye senilai 80 juta, dan ada lagi beberapa pinjaman yang Totalnya mencapai 250 juta rupiah.

Kembali dijelaskan oleh kuasa hukum Dikki Koko Handoko,S.H. ,M.H., SF akan mengembalikan pinjaman tersebut kepada klienya setelah KIP Aisyah milik SF laku terjual.

Akan tetapi setelah diketahui KIP Aisyah milik SF laku terjual, pinjaman tak kunjung dikembalikan.

Usaha pendekatan secara persuasif sudah dilakukan oleh pihak Dikki, akan tetapi tidak kunjung mendapatkan respon dari SF dan akhirnya Dikki dengan kuasa hukumnya melayangkan laporan ke Polsek Jebus.

Saat dikonfirmasi SF yang diketahui juga sebagai anggota DPRD Provinsi Babel menampik terkait pelaporan atas dirinya.

“Owhhh tidak benar sama sekali, Nanti akan saya chek informasinya,” jelas SF.

Dikonfirmasi melalui via telfon, Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon membenarkan bahwa ada pengaduan yang dilakukan Dikki.

Dalam hal ini Kompol Albert mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang mendalaminya.

“Benar ada laporan tersebut, untuk sekarang kita masih mendalami apakah ini masuk ke pidana atau perdata”, jelas Kompol Albert.

Sebagai informasi SY sebagai terlapor adalah paman dari Dikki sebagai pelapor, SF diketahui sekarang sedang menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *