Safrizal ZA Minta OPD di Babel ‘Gaspol’ Realisasi Penyerapan Anggaran Dekonsentrasi
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menghadiri Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Swiss-Belhotel, Pangkalpinang, Rabu (31/1).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menekankan peran penting gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah.
“Terdapat dekosentrasi 46 tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang secara atributif dan pelimpahan kewenangan binwas kab/kota secara delegatif dari K/L,” ujarnya.
Hal itu untuk memastikan sinergitas perencanaan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ini Kemendagri telah mengolakasikan anggaran dekosentrasi sebesar 72 miliar rupiah yang terbagi untuk 38 provinsi di Tanah Air.
Orang nomor satu di Babel itu pun telah mengintruksikan jajarannya untuk mempercepat dan mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi dari pemerintah pusat tersebut khususnya pada semester pertama.
“Saya sudah perintahkan kepada para Kepala OPD untuk ‘Gaspol’ maksimalkan dana dekon tersebut, agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat” tegasnya.
Pj Gubernur Safrizal berharap, dengan telah disampaikannya petunjuk teknis GWPP Tahun Anggaran 2024, agar dapat dipedomani dengan baik dan menjadi starting point pelaksanaan dekonsentrasi TA. 2024.
“Sehingga peran gubernur senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil pemerintah pusat dengan kinerja yang baik dalam upaya menciptakan sinergitas pusat dan daerah,” pungkasnya.
Dalam rapat yang dihadiri para Kepala Satker Dekonsentrasi GWPP seluruh Indonesia itu, diisi materi dari berbagi narasumber, diantaranya Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kemenkopolhukam, Direktur Pembangunan Daerah Kementrian PPN/Bappenas, Dosen Universitas Diponegoro, serta Kepala Biro Pemerintahan Setfa Provinsi Maluku.
(**)