BeritaDaerahKriminalNasional

Bravo! 273 Karung Pasir Timah Berhasil Diamankan, Diduga Kuat Bakal Diselundupkan ke Luar Indonesia 

Bagikan Berita

MENTOK,BERITACMM.COM

Polres Bangka Barat bersama Tim Polda Babel dan Polsek Jebus berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dari wilayah teluk limau, mentingi, Bangka Barat ke luar Pulau Bangka.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (16/03/2024), Kapolres Bangka Barat, Ade Zamrah mengatakan, bahwa dari hasil ungkap kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 273 karung yang diduga kuat berisi pasir timah.

Pihaknya juga berhasil mengamankan kedua orang tersangka berinisial S dan AP warga Teluk limau, yang merupakan residivis dalam kasus penyelundupan pasir beberapa waktu silam.

“Kita dengan tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 273 karung Pasir Timah setta dua orang pemilik tempat dan pemilik pasir timah tersebut dengan insial S dan AP,” kata Ade Zamrah.

Menurut dia, dipilihnya lokasi teluk limau sebagai alur penyelundupan diduga lantaran secara geografis lokasi teluk limau cukup potensial sebagai wilayah pantai terluar untuk menuju malaysia atau singapura dari pulau Bangka.

Selain itu, dikatakan Ade, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tak luput dari sinergitas dan kolaborasi teman-teman media wartawan dan Polri baik dari Polda, Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus.

“Sebelumnya teman-teman wartawan juga ada menyampaikan kepada Kapolres, kasat Reskrim tentang terjadinya aktivitas dugaan penyelundupan di wilayah teluk limau mentigi,” ujarnya.

Lebih jauh, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kedua tersangka terancam akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU minerba, undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang tata ruang. 

“Kita juga minta dukungan dari semua pihak dalam menegakkan aturan terkait tata ruang karena menurut keterangan pelaku, pasir timah ini didapat dari lokasi yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada,” pungkasnya.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *