DaerahBeritaNasionalPemerintahan

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan LKPJ 2023 Kepada Dewan Babel

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (18/3/2024).

Pada kesempatan itu Pj Gubernur Safrizal  menyampaikan secara singkat capaian kinerja makro yang menjadi cerminan beberhasilan dari pembangunan suatu daerah.

Capaian kinerja itu mulai dari Persentase Penduduk Miskin dan juga Laju Pertumbuhan Ekonomi di Bangka Belitung pada tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Safrizal menyebutkan jika persentase penduduk miskin pada Maret 2023 menurun 0,09 persen poin terhadap September 2022, yang menjadikan Bangka Belitung menempati urutan terendah Ke-4 secara nasional, dalam hal persentase penduduk miskin.

“Jumlah Penduduk Miskin Pada Maret 2023 Sebesar 68,69 Ribu Orang, Menurun Seribu Orang Terhadap September 2022,” ujar Safrizal.

Safrizal juga menyampaikan, Laju Pertumbuhan Ekonomi ekonomi tahun 2023 tumbuh sebesar 4,38 Persen atau melambat dibanding tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,40 Persen.

“Perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Yang Diukur Berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Mencapai Rp. 102,64 Triliun Dan Pdrb Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010 Mencapai Rp. 60,34 Triliun,” sebutnya.

Menurut Safrizal usai penyampaian LKPJ, DPRD akan menyampaikan beberapa perbaikan untuk tahun-tahun selanjutnya.

“Ini adalah amanah tiap tahun untuk melaporkan indikasi kinerja tiap tahunan. Nanti DPRD memeriksa, untuk memberikan catatan-catatan untuk kita perbaiki di tahun-tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Heryawandi meminta para anggota dewan, untuk aktif dalam mengkaji, membahas dan menginvestarisir dengan cermat LKPJ tahun 2023 tersebut.

Untuk kemudian, dapat bersama-sama akan kita rumuskan rekomendasi-rekomendasi DPRD sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

“Kepada saudara Pj Gubernur agar dapat menugaskan perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan penjelasan yang detail dan rinci dalam pembahasan LKPJ tahun 2023 ini,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan dengan penyerahan LKPJ 2023 oleh Pj Gubernur Babel dan penyerahan Ranperda oleh Ketua Bapemperda DPRD Babel kepada Pimpinan DPRD.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *