BeritaAdvetorialNasional

Sukirman Sampaikan LKPJ 2023 Dihadapan Dewan Bangka Barat

Bagikan Berita

MENTOK,BERITACMM.COM

DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, berlangsung di gedung mahligai betason ll DPRD kabupaten Bangka Barat, Senin (25/03/2024).

Rapat turut dihadiri Bupati Bangka Barat H.Sukirman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Miyuni Rohamtap dan Oktosyazari (Haji Toto) beserta Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, selaku pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Kab Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan, LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah yang meliputi tugas tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat. 

Selain itu, penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang terkait dengan azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hal itu diatur dalam pasal 71 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mana kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Marudur.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sukirman menyatakan LKPJ dapat menjadi sarana evaluasi untuk semakin meningkatkan kualiatas pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang kegiatan yang ada di Bangka Barat.

Bupati mengatakan pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2023 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 999.267.921.919,00 dapat terealisai sebesar Rp. 961.209.439.652,41 atau sebesar 96,19 persen. 

Sedangkan, untuk anggaran belanja dari target sebesar Rp 1.106.559.723.690,00 terealisasi sebesar Rp 1.019.155.231.881,42 sebesar 92,10 persen komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer. 

“Sedangkan untuk pembiayaan dari target sebesar Rp 107.291.801.770,00 dan terealisasi sebesar Rp 107.198.601.770,71 atau sebesar 99,91 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol inf Kemas Muhammad Naufal M.HAN. menyampaikan beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh DPRD terkait LKPJ ini. Rekomendasi yang dimaksud merupakan bahan perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang. 

“Kami berharap agar kemitraan yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terjaga dengan baik dan harmonis, bahkan lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang. Semoga pendapat dan rekomendasi yang ada dapat dijadikan masukan untuk ke depannya,” jelas Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol inf Kemas Muhammad Naufal M.HAN.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *