BeritaDaerahKriminalNasional

Mucikari Asal Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Tawarkan Jasa Layanan Seksual Rp 2,5 Juta Sekali Kencan

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel)  kembali berhasil membongkar praktik prostitusi online via aplikasi Whatsapp di wilayah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mengamankan seorang wanita terduga pelaku penyedia jasa layanan seksual atau Mucikari berinisial TA (25) warga kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, turut membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, penangkapan pelaku terjadi disalah satu Resto yang berada di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/24) malam kemarin.

“Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp,” kata Jojo, dikutip dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (2/4/24) sore. 

Jojo menerangkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas Prostitusi online di media sosial Whatsapp.

Dari hasil penyelidikan, Tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun Whatsapp tersebut.

“Setelah diprofiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun Whatsapp Jasa kencan tersebut,” jelasnya.

Usai diamankan, pelaku TA (25) juga mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar 2,5 juta untuk sekali kencan termasuk dengan kamar Hotel.

“Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar 500 ribu dari jasa layanan tersebut,” tuturnya.

Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone, 1 buah Rekening Bank, catatan gambar percakapan pelaku dan bukti transfer serta bukti pembayaran Hotel,” pungkas Jojo.

Sementara itu, sebelum mengamankan Pelaku TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku TA.

Korban diamankan disalah satu Hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *