Ferry Apriyanto Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Pemprov Babel
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Setelah sempat kosong usai ditinggal Naziarto yang pensiun sejak 01 April 2024 kemarin, akhirnya kursi ‘hangat’ Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali diisi.
Namun, posisi tersebut tidak langsung diisi oleh pejabat definitif, hanya Penjabat pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) saja.
Adapun yang ditunjuk sebagai Plh Sekda Pemprov Babel tersebut yakni Ferry Apriyanto, yang sekarang ini juga mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Babel.
Demikian itu diumumkan Pejabat Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali, sebelum memulai rapat pimpinan (Rapim) bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Babel, Selasa (3/4), sembari menyerahkan SK penunjukan Plh Sekda ke Fery.
Kepada wartawan, diakui Safrizal, penunjukan Fery sebagai Plh Sekda Babel merupakan perintah dari dirinya, tanpa perlu minta persetujuan dari yang bersangkutan maupun diminta bersedia atau tidak. “Tidak diskusikan, ini perintah,” ujarnya.
Memang, dikatakan Safrizal, ada beberapa calon yang dijadikan kandidat Plh Sekda. Namun petunjuk dari sholat Istikharah yang dilakukannya petunjuk itu mengarahkan ke Fery.
“Setelah saya sholat Istikharah, wajah dia (Fery) muncul dalam pikiran saya,” gurau Safrizal.
Di samping secara administrasi, golongan kepangkatan Fery sudah memenuhi untuk menjabat Plh Sekda. Juga cukup senior di birokrat dengan menempuh berbagai dinas di lingkup Pemprov Babel. Diantaranya pernah menjabat Kepala Dinas ESDM, Kepala DLH, Kepala Bakuda Babel dan jabatan saat ini Kepala DLHK Babel.
“Track record-nya, belum ada informasi jejak buruk dia. Dengan ini saya rasa dia akan mudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagaj ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) karena sudah hafal kerja-kerjanya,” ungkap Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini.
Namun penunjukan ini, tegas Safrizal, bukan berarti dirinya menjanjikan Fery untuk menjadi definitif Sekda Babel. Sebab berdasarkan ketentuan, proses untuk sekda definitif harus dilalui dengan lelang terbuka atau open bidding karena semua pejabat eselon tertentu mempunyai hak dan kesempatan yang sama.
“Toh yang milih juga bukan saya, wewenang saya bersama tim (Baperjakat Pemprov) untuk tiga besar saja. Baru sampaikan ke Mendagri, disana lah yang memutuskannya. Jadi siapa yang dipilih itu adalah yang terbaik,” pungkasnya.
(Jek)