BeritaDaerahNasionalPemerintahan

KPU Babel Ingatkan Caleg DPRD Provinsi Terpilih Untuk Lapor LHKPN

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengingatkan para calon legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Provinsi Babel periode 2024-2029 untuk dapat memenuhi persyaratan yang telah dilayangkan, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

Demikian hal ini disampaikan Ketua KPU Babel, Husin, usai rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD provinsi Kep Bangka Belitung dalam pemilihan umum, di Kantor Swiss bell hotel, Selasa (28/05/2024) malam.

“Surat resmi sudah kita sampaikan kepada calon (DPRD Babel) terpilih 45 orang ini, dengan surat itu kita meminta untuk di penuhilah termasuk LHKPN itu,” tegas Husin.

Husin menerangkan, LHKPN wajib disampaikan sebelum waktu pelantikan para Caleg DPRD Provinsi Babel periode 2024-2029 dilakukan.

Sebagai informasi, jika tidak ada perubahan, pelantikan para Caleg DPRD Provinsi Babel periode 2024-2029 akan dilakukan pada 27 November 2024 nanti.

“Terkait batas waktu, aturannya sebelum mereka dilantik sudah harus dipenuhi, karna itu syarat penting juga,” tuturnya.

Apabila dalam batas waktu tersebut para caleg terpilih belum melaporkan, lanjut Husin, akan dikenakan pelanggaran dan terancam untuk tidak dilantik.

“Konsekuensinya pelanggaran, kami akan kejar itu dan wajib di penuhi oleh para caleg,” pungkas Ketua KPU Babel ini.

Sementara itu, terkait penetapan perolehan kursi DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/5/2024) malam. Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya sembilan yang berhasil mengemas kursi legislatif dengan total 45 kursi di DPRD Bangka Belitung.

Dimana perolehan suara terbanyak diraih oleh PDI Perjuangan sebanyak 9 kursi, disusul Golkar di posisi keduad dengan 8 kursi dan di posisi ketiga diraih oleh Partai Gerindra dengan 7 kursi.

Selanjutnya, Nasdem dan PKS sama-sama meraih 6 kursi, Demokrat dan PPP sama-sama memiliki 3 kursi, serta Partai Bulan Bintang dengan peroleh satu kursi.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *