Hati-hati, Kecanduan Judi Online Bisa Buat Rumah Tangga Berantakan!
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Pengaruh judi online (Judol) memang tidak bisa disepelekan, bahkan hal tersebut dapat menyebabkan keretakan dalam rumah tangga.
Hal itu diketahui, setelah judi online juga menjadi salah satu faktor terjadinya kasus perceraian di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel).
Hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A Nurkholish mengatakan, pengaruh judi online yang berdampak kepada keuangan atau perekonomian, kerap menjadi penyebab perceraian.
“Kalau penyebab memang variatif tapi rata-rata masalah ekonomi, karena tidak atau kurangnya perhatian dari suami terkaitnya perekonomian. Disidang juga banyak, secara akumulasi mereka mengajukan faktor ekonomi, justru dengan online mereka banyak menjual barang. Ada istrinya gak dikasih nafkah, termasuk karena judi online,” tuturnya, Jumat (28/06/2024).
Diketahui dari data Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A, total sudah ada 340 perkara perceraian yang telah ditangani.
Jumlah tersebut pun mendekati angka jumlah perkara perceraian, yang diterima Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A sepanjang 2023 dengan 662 perkara.
Faktor penyebab perceraian lainnya, lanjut Nurkholish, juga dikarenakan konsumsi minum-minumam keras hingga penyalahgunaan narkoba.
“Secara akumulasi timbul masalah-masalah perselisihan akibat itu,” ungkapnya.
Bahkan PA Babel mencatat, sepanjang tahun 2024 hingga Juni ini lebih banyak dari pihak sang istri yang melakukan gugatan cerai yakni 147 perkara.
Sedangkan untuk cerai talak atau pihak suami yang melakukan gugatan, tak sampai setengah dari cerai gugat yakni hanya 29 perkara.
“Lalu untuk data 2023 pun perkara cerai gugat juga lebih banyak yakni 287 perkara, sedangkan untuk cerai talak hanya terdapat 79 perkara,” bebernya.
(Jek)
Sumber foto : ANTARA/Aprillio Akbar/rwa