BeritaDaerahKriminalNasional

6 Mafia Dugaan Kredit Fiktif di Bank Sumsel Babel Dijebloskan ke Penjara

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret nama Bank Sumsel Babel (BSB) akhirnya menemukan titik terang, hari ini Kamis (18/7/24) enam tersangka kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSB telah dijebloskan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.

Dilansir dari Suarapos.com , keenam oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam.

Adapun keenam tersangka itu yakni Pincab Bank Sumsel Babel tahun 2020-2022 bernama Rofal, Pincab Bank Sumsel Babel tahun 2022-2023 yakni Taufik.

Kemudian dari pihak PT HKL yaitu Zaidan Lesmana selaku Komisaris PT HKL, salah seorang pengurus PT HKL dan 2 orang lainnya eks Wapincab Bank Sumsel Babel tahun 2022 hingga 2023 yang belum diketahui jelas nama lengkapnya.

“Intinya ada 6 orang yang ditahan bang, yang saya tau namanya 3 orang, 3 lainnya saya kurang tau. Dari 6 orang itu, 2 mantan pimpinan cabang tahun 2022-2023, kemudian 2 mantan Wapincab Bank Sumsel Babel tahun 2022-2023, kemudian 2 orang lagi adalah pengurus PT HKL, salah satunya adalah komisaris PT HKL,” terang salah seorang petugas di internal Kejati Babel, dikutip dari Suarapos.com , Kamis (18/07/2024) malam.

Ditambahkannya, bahwa dari para terperiksa yang dipanggil, satu diantaranya mangkir dari panggilan penyidik.

“Ada yang mangkir dari panggilan hari ini bang. Kalau tidak salah dia adalah Dirut PT HKL yang namanya Yandi. belum tau apakah akan ditetapkan sebagai DPO atau masih dipanggil lagi,” terang sumber.

“Mereka tadi dikawal penyidik sama pengacaranya, langsung menuju tahanan. Yang saya tau, mereka di tahan di (lapas) tua tunu dan bukit semut,” sambungnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi pihak Kejati Babel. Saat ini pun awak media masih dalam upaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *