BeritaDaerahKriminalNasional

Gadis Muda Asal Pangkalpinang Nekat jadi Mucikari, Korban Dijajakan Melalui Medsos 

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Seorang mucikari berinisial RTH (18) berhasil diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7/24) malam.

Gadis muda asal Kota Pangkalpinang ini diamankan saat berada disalah satu Hotel yang ada di Kota Pangkalpinang.

Demikian hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, dikutip dari keterangan pers yang diterima laman media ini, Selasa (23/07/2024).

“Benar, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,” kata Jojo.

Selain mengamankan seorang mucikari, dikatakan Jojo, Tim turut mengamankan dua orang wanita berinisial L (17) dan F (17) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Tak hanya itu, Tim Subdit Renakta turut mengamankan barang bukti diantaranya uang 3 juta rupiah, 2 unit handphone dan 1  buah tas warna hitam serta Bill Hotel.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap mucikarinya, Tim juga mengamankan dua wanita diduga korban yang saat itu sedang berada didalam dua kamar hotel,” terang Jojo.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Jojo, para korban ini dijajakan oleh pelaku kepada pelanggannya melalui media sosial dengan tarif Rp 1,5 juta.

Pelaku kemudian, menjanjikan para korban uang sebesar 800 ribu hingga 1 juta rupiah untuk sekali kencan.

“Modus pelaku ini dengan sengaja merekrut korban untuk melayani pelanggannya. Dari bisnis itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 1,2 juta rupiah,” ungkapnya.

Usai diamankan, ketiga wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolda guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 17  UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau pasal 88 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlidungan anak menjadi Undang-undang.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *