BeritaDaerahNasional

Anggota DPD RI Babel Darmansyah Husein Apresiasi Hasil Kinerja Lapas Narkotika Pangkalpinang 

Bagikan Berita

 

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima Kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein pada Kamis (25/07). 

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. 

Dalam sambutannya, Darmansyah Husein mengingatkan mengingatkan pentingnya pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Karna menurutnya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan diperlukan adanya sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.

“Terkait hal tersebut saya mengapresiasi kerja sama dengan stakeholder yang dilakukan Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh lini dan bidang tugas, baik pembinaan, pelayanan publik hingga keamnan dan ketertiban,” tutur beliau.

Apresiasi juga diberikan Darmansyah Husein terkait dengan kinerja yang telah dicapai oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, salah satunya berhasil diusulkan ke TPN Kementerian PAN-RB untuk Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Disampaikan beliau, pihaknya akan memberikan dukungan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam mendapatkan predikat WBK tersebut di Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Bapak Darmansyah Husein. 

Pada kesempatan itu, Kalapas juga memaparkan terkait kondisi terkini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, mulai jumlah SDM, kapasitas hunian dan jumlah keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. 

“Dalam pelaksanaan hal tesebut, berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinag  dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kerja sama dengan pihak terkait dan kegiatan deteksi dini internal,” jelas Kalapas.

“Upaya tersebut mulai dari Kegiatan Tes Urine dan Razia Kamar Hunian rutin, Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Pengukuhan Kader Rehab. Serta Deklarasi Zero Halinar atau Wilayah bebas handphone, pungli dan Narkoba dan Pengukuhan Relawan Bersinar,” sambungnya.

Selain itu, Nur Bambang menjelaskan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjadi satu-satunya lapas di Kanwil Kemenkumham Babel yang lulus penilaian TPI (Tim Penilai Internal) sebagai satker yang disusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN dan RB.

Tak lupa, dirinya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan arahan dari Darmansyah Husein. Dia berharap apa yang manjadi arahannya dapat tindaklanjuti dengan baik sehingga dapat meningkatkan kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang semakin lebih baik lagi kedepannya.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *