BeritaDaerahNasionalPemerintahan

DPRD Kabupaten Bangka Gelar Paripurna dengan Dua Agenda Sekaligus 

Bagikan Berita

BANGKA,BERITACMM.COM

DPRD Kabupaten Bangka mengadakan rapat paripurna dua agenda sekaligus yakni, mengesahkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran (TA) 2023 serta membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA. 2024, Rabu (31/07/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Plh Sekda Kabupaten Bangka, Asmawi Alie, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, beserta anggota FORKOPIMDA, kepala dinas, camat, lurah, Darma Wanita, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD, Iskandar, S.IP, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sesuai surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 27 Mei 2024, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka TA. 2023 dinyatakan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Prestasi ini merupakan kali kesepuluh yang diraih Kabupaten Bangka secara berturut-turut sejak 2016. Atas dasar surat dari BPK tersebut, DPRD Kabupaten Bangka menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” kata dia.

Iskandar juga mengumumkan agenda rapat paripurna berikutnya yaitu penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan TA. 2024. Ia menekankan pentingnya penyusunan KUA dan PPAS tersebut agar sesuai dengan peraturan dan dapat memberikan arah kebijakan pembangunan yang prioritas demi kesejahteraan masyarakat Bangka.

Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Bangka, Asmawi Alie, menambahkan bahwa persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Ia mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Bangka dalam pembahasan Raperda tersebut hingga disahkan menjadi perda.

“Tantangan pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 yang mengalami distrupsi signifikan. Salah satu solusi yang diambil adalah melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 untuk menjaga kesehatan fiskal, ekonomi, dan masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap pelaksanaan APBD dan pembangunan tahun 2024 akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di akhir sambutannya, Asmawi Alie menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas perhatian dan dukungan mereka. Ia berharap Allah SWT melimpahkan rahmat dan kurnia dalam upaya menjalankan pembangunan menuju Kabupaten Bangka yang sejahtera dan mulia.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *