DaerahBeritaNasionalPemerintahan

5 Caleg DPRD Babel Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU Ingatkan Batas Waktu Pelaporan

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menghimabu agar calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bangka Belitung terpilih, segera melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Babel, Husin mengatakan, LHKPN memang merupakan salah satu persyaratan yang harus dilampirkan pada berkas usulan pelantikan dari KPU kepada Pemerintah Daerah.

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2024 tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan pada KPU sebelum pelaksanaan pelantikan.

“Untuk pelantikan kan ranahnya pemerintah daerah, tetapi KPU berkewajiban untuk menyampaikan hasil dari Pemilu. Sesuai dengan ketentuan kami sedang proses pemenuhan persyaratan, salah satu yang harus dilampirkan adalah LHKPN tadi,” kata Husin, Rabu (07/08).

“Memang masih ada waktu, tapi kami minta (LHKPN) ini segera bisa disampaikan pada kami. Untuk pelantikan sendiri kan 24 atau 23 September 2024, artinya 21 hari sebelum itu harus sudah menyerahkan LHKPN,” terangnya.

Dijelaskan dia, dari keseluruhan 45 kursi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung terpilih, masih terdapat lima orang yang belum menyerahkan LHKPN.

“Dari update yang kami terima sampai hari ini, dari 45 anggota DPRD yang kita tetapkan sebagai anggota terpilih itu, baru 40 orang yang mengumpulkan LHKPN. Artinya ada lima orang lagi yang belum menyampaikan,” ujar Husin.

Sebagai informasi, bahwa lima caleg tersebut terdiri dari 4 Caleg dari PDI-P dan 1 Caleg dari Partai Golkar.

Husin menyebutkan, lima orang Caleg terpilih yang belum menyampaikan LHKPN itu mempunyai waktu paling lama 21 hari sebelum hari pelantikan.

“Akhir masa jabatan DPRD Provinsi kan 23 September (2024) nanti, artinya pelantikan bisa jadi tanggal 24 nya. Untuk itu masih ada waktu,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *