Ditpolairud Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kilogram ke Babel
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Personil Kapal Patroli Polisi XXVIII – 2005-2008 Ditpolairud Polda Bangka Belitung kembali berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu ke Negeri Serumpun Sebalai.
Tak main-main, barang bukti sabu yang berhasil digagalkan tersebut seberat 1 Kilogram.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, bahwa sabu tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial AS (47) asal Palembang, pelaku berhasil tertangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok pada Rabu (07/08) petang.
“Benar, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat. Perannya adalah kurir perantara sabu yang mau dibawa ke Bangka,” Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (8/8/24) sore.
Sementara itu mengenai kronologis penangkapan, dikatakan Jojo, bermula dari adanya laporan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Api-api.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu.
“Pelaku diamankan setelah melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan kapal KMP. Andhika Nusantara,” jelasnya.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus teh bertulisan cina yang berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku,” sambung Jojo.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti pun langsung digiring ke Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah berada di Rutan Ditpolairud Polda Babel. Untuk ancaman pidana, pelaku di persangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kabid Humas Polda Babel ini.
(Jek)