BeritaDaerahNasional

ASN Dihimbau Untuk Tidak Hadir Pada Pendaftaran Paslon Kepala Daerah di KPU

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Kepala Desa, untuk tidak ikut hadir serta memberikan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang mengikuti proses pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Babel EM Osykar, saat memantau proses tahapan pendaftaran Paslon Hidayat Arsani dan Helyana, di Kantor KPU Babel, Rabu (28/08/2024).

“Akan ada upaya kami lakukan dengan mencermati apakah ada ASN atau tidak, tapi sejauh ini semuanya terpantau kondusif dan tidak ada potensi pelanggaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Hidayat Arsani dan Heliyana,” katanya.

Sejauh ini juga, lanjut Osykar, proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Babel masih berjalan kondusif dan diharapkan tidak adanya kericuhan.

“Kami harap kandidat yang akan mendaftarkan selanjutnya dapat mencontoh hal yang serupa,” imbuh Osykar.

Sebagaimana diketahui, Hidayat Arsani dan Heliyana resmi mendaftarkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) da pilkada serentak 2024.

Paslon ini tiba bersama partai koalisi yakni Golkar, PDI-P, PPP, PKS dan ratusan relawan dan diterima oleh Komisioner KPU Babel Husin beserta jajaran.

Usai proses pendaftaran tersebut, Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin menyatakan berkas pasangan calon yang dimaksud telah lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat. 

“Dari ketentuan yang kami laksanakan termasuk dari tolak ukur kami atas pemenuhan persyaratan dukungan dan syarat calon proses verifikasi, bahwasanya berkas pencalonan ini sudah memenuhi syarat, artinya lengkap,” ungkap Husin. 

Husin juga mengapresiasi proses pendaftaran ini berjalan dengan lancar, tanpa hambatan.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *