Kronologis Perkelahian di Lapas Pangkalpinang : Korban Sempat Dipukul dengan Suatu Benda, Apa Itu?
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pangkalpinang, Hidayat turut membenarkan adanya perkelahian yang dilakukan oleh sesama warga binaan di dalam blok hunian.
Dikatakan dia, bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 10 September 2024 kemarin, sekira pukul 16.30 WIB. Adapun kejadian ini melibatkan warga binaan berinisial F dan RF, dan keduanya merupakan rekan satu kamar.
Dalam keterangan pers yang diterima media ini Kamis (12/09), Hidayat menerangkan, bahwa kejadian bermula dari cekcok mulut sehingga menyebabkan kedua (F dan RF) sama-sama emosi terjadilah perkelahian.
Melihat kejadian itu, seorang petugas lapas berinisial D dengan sigap mendatangi Blok terjadinya perkelahian (Blok BBG) dan langsung melerai perkelahian sehingga keadaan menjadi aman, terkendali dan beranggapan permasalahan selesai.
Usai dilerai oleh petugas lapas, lanjut Hidayat, pelaku RF membuat kopi, namun korban F terus mengucapkan kata-kata provokatif sehingga membuat pelaku RF emosi.
“Selanjutnya secara spontan RF mengambil benda di sekitarnya dan langsung menghampiri korban dengan mengayunkan benda/barang tersebut, yang membuat F terluka,” jelas Hidayat.
Lalu, mendengar kejadian tersebut petugas lapas berinisial B dan D secara sigap
menghampiri tempat kejadian di bantu Warga Binaan yang lain. korban F yang terluka langsung dibawa ke Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang. Sedangkan, pelaku RF terpaksa harus diamankan di kamar penempatan khusus.
“Setelah dilakukan penanganan medis oleh dokter Lapas Pangkalpinang, korban Inisilal F
langsung di rujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini korban dalam keadaan sadar dan stabil, bisa berkomunukasi aktif dan temani pihak keluarga,” beber Kalapas.
Terkait kejadian tersebut, Kakanwil Kemenkumham Babel dengan tim pemeriksa dari Divisi Pemasyarakatan telah melakukan pemeriksaan kepada semua yang terkait baik petugas maupun Warga Binaan.
Disamping itu, Kalapas dan jajaran juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian tersebut dan menyita sekaligus memusnahkan barang-barang yang tidak terpakai, serta memberi pengarahan kepada Warga Binaan untuk menjaga kerukunan persaudaraan di dalam Lapas Pangkalpinang.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait keterangan benda/barang yang digunakan oleh pelaku untuk menghajar korban, pihak Lapas Pangkalpinang nampaknya enggan menjawab.
Bahkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh media ini ke Kasi Adm Kamtib Lapas Pangkalpinang, Mulya, hanya sekedar di baca saja.
Awak media pun dibuat bertanya-tanya akan suatu barang yang digunakan RF sehingga membuat korban F terluka. Saat ini pun, awak media masih menunggu keterangan lebih rinci terkait hal yang dimaksud sehingga dapat menayangkan pemberitaan yang akurat dan terang benderang dalam peristiwa tersebut.
(JK)