DaerahBeritaNasionalPemerintahan

Memanas! Kuasa Hukum Korban Bakal Bersurat ke PDI Perjuangan, Minta Pelantikan Imam Wahyudi Dibatalkan

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Perkara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Terpilih periode 2024-2029 dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Imam Wahyudi dan sang istri yakni Isma Safitri, kian memanas.

Pasalnya, korban Isma Safitri melalui kuasa hukumnya Nina Iqbal SH bakal mengirimkan surat ke Partai PDI Perjuangan, agar dapat membatalkan ataupun menangguhkan pelantikan bagi Imam Wahyudi sebagai Anggota DPRD Babel periode 2024-2029.

Demikian hal itu ditegaskan Nina Iqbal SH kepada awak media, usai memantau perkembangan proses pemeriksaan terhadap Imam Wahyudi, di Mapolresta Pangkalpinang, Senin (23/09/2024).

“Saya akan meneruskan sebuah surat ke DPP – DPD (PDI Perjuangan-red) terus melampirkan LP, foto-foto bukti, untuk minta penangguhan atau pembatalan atau pelantikan atas nama saudara IW dan ditembuskan ke kantor Gubernur hari ini juga,” beber Nina.

Nina juga menilai, bahwasannya Imam Wahyudi tak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan dimaksud secara kekeluargaan. Hal itu dibuktikan, dengan enggannya Imam Wahyudi menemui keluarga korban secara langsung dan malah menyuruh pihak lain.

“Skenario ini sengaja dibuat, karna sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk berdamai secara baik-baik, malah mengutus orang lain untuk menemui korban. Ini bukan memojokkan ya maka dari itu kami minta menunda pelantikan kepada Imam Wahyudi,” tegasnya.

“Dan untuk diketahui ya, besok akan dilakukan pemanggilan kembali dan kami sudah meminta agarbpemanggilan kedua belah pihak baik terlapor dan pelapor di pagi hari. Namun unit PPA menjadwalkan untuk di sore hari, ini kan kita tahu artinya menunggu si terlapor dilantik terlebih dahulu,” sambung Nina.

Lebih lanjut, Nina menegaskan bahwa klient-nya akan tetap melanjutkan perkara dimaksud walaupun sudah ada upaya dari pihak Imam Wahyudi untuk berdamai.

“Dari korban sendiri memilih untuk tetap maju terus, meskipun ada upaya dari pihak terlapor untuk mengajak berdamai, bahkan sudah mendatangi bapak korban, tetapi pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya keputusan terhadap IS,” tegas Nina.

Sebelumnya diketahui, Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fraksi PDI Perjuangan periode 2024-2029, Imam Wahyudi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polresta Pangkalpinang, guna memberikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri yakni Isma Safitri.

Kabar pemeriksaan Imam Wahyudi ini juga turut dibenarkan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang, Aipda Dewi YS, SH.

Kepada awak media Senin (23/09/2024) sore, Aipda Dewi mengungkapkan, bahwa pihaknya  telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor sedari pukul 13.30 WIB. Bahkan, pihaknya mengakui telah mencecar sebanyak 23 pertanyaan kepada Imam Wahyudi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan kepada istri sah-nya tersebut.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan, selanjutnya kita akan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya kemana gitu. Ada sekitar 23 pertanyaan, pemeriksaan status dituangkan ke berita acara klarifikasi,” jelasnya.

Ketika disinggung soal hasil visum, Dewi juga membenarkan adanya bukti kekerasan yang telah dilakukan oleh Imam Wahyudi kepada sang istri sah-nya tersebut.

“Iya, tinggal nanti kita melakukan gelar perkaranya, nanti ditunggu aja gelar perkaranya insyaallah dalam waktu dekat,” beber Kanit PPA Polresta Pangkalpinang ini.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *