BeritaDaerahNasionalPemerintahan

DPRD – Pemprov Babel Sepakat Dukung Pertambangan Legal di Wilayah Merbuk Kenari

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung siap mendukung kegiatan pertambangan di kawasan Merbuk Kenari, yang dikelola oleh PT Timah agar bisa beroperasi secara legal.

Demikian hal ini pun diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afriyanto usai menggelar rapat bersama dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (26/09/2024).

“Kami mendukung penyelesaian kegiatan utama di blok merbuk kenari, dimana permintaan pusat melalui Kementerian ESDM sudah menyerahkan kepada PT.Timah untuk wilayah izin pertambangan khusus di blok tersebut,” ujar Ferry Afriyanto. 

Lebih lanjut pihaknya juga akan mengunjungi Kementerian ESDM, guna membahas terkait berbagai perizinan dalam percepatan pertambangan secara legal. 

“Besok juga kita akan rapat dengan Kementerian ESDM untuk proses percepatan, dari penerbitan IUPK baik itu ekplorasi maupun operasinya,” tuturnya. 

Ferry Afriyanto mengungkapkan dengan beroperasinya kawasan merbuk kenari yang dikelola secara legal oleh PT. Timah, mampu memberikan manfaat tak hanya kepada pemerintah namun juga masyarakat Provinsi Bangka Belitung. 

“Kita berproses agar cepat, kita minta PT Timah berproses secepatnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari royalti timah yang akan dibagikan melalui produksi semuanya dapat, mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota dapat,” jelasnya. 

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait tenggat waktu, Ferry Afriyanto mengungkapkan pihaknya berharap perizinan dapat segera rampung. 

“Kita minta Kementerian ESDM, agar memberikan izin yang lengkap kepada PT. Timah dan harapan tahun ini selesai,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Babel fraksi PPP, Sadiri mengatakan, dalam RDP tersebut juga dibahas beberapa hal penting salah satunya, PT Timah juga diminta untuk sesegara mungkin berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengamankan aset di wilayah Merbuk Kenari.

IMG 20240926 WA0136

“Kedua soal Timeline, aset tersebut kalo memang mau digunakan segera digunakan, kalo tidak serahkan ke Pemkab atau Pemprov untuk dimanfaatkan kembali sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sadiri.

Disamping itu, Sadiri menjelaskan, bahwa selaku pengguna aset yakni PT Timah juga diminta untuk memperhatikan dampak negatif dari aktivitas pertambangan itu sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Tadi temen-temen minta jangan sampai dampak ke masyarakat-nya tinggi, Terutama masalah banjir karna dekat dengan pasar Koba, jadi tetap harus dipikir dulu dampak negatifnya,” pinta Politisi PPP ini.

Kendati begitu, dia menegaskan, bahwa DPRD Babel siap bermitra dengan PT Timah, khususnya dalam menyelesaikan kendala-kendala yang jadi permasalahan dalam pengelolaan aset tersebut.

“Kita tetap mensupport PT Timah, kita tetap menunggu action PT Timah di lapangan,” tutupnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *