BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Seleksi CPPPK Dibuka, Pemprov Babel Siapkan 500 Formasi, Cek Persyaratan Lengkapnya Disini!

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui BKPSDM Babel telah membuka pendaftaran bagi peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk  tahun 2024.

Berdasarkan surat NOMOR: 04/PENG/PANSEL-CASN , tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung 2024, diketahui ada sebanyak 500 formasi yang disediakan dengan meliputi PPK Jabatan Fungsional Guru, PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, dan PPPK Jabatan Teknis.

Sementara itu, untuk pendaftaran terbagi menjadi dua sesi, diantaranya :

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN dapat melamar pada pembukaan pendaftaran di Tahap I dari tanggal 5 s.d. 20 Oktober 2024;

b. Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. dapat melamar pada pembukaan pendaftaran di Tahap II dari tanggal 17 November s.d. 31 Desember 2024.

Untuk persyaratan selengkapnya bisa klik disini! 

Formasi dan Persyaratan Pendaftaran PPPK Pemprov Babel

Sebelumnya turut diberitakan, Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito mengatakan, untuk tahap awal pihaknya mengajukan formasi sebanyak 500 PPPK, sementara sisanya yang tidak lulus seleksi akan dijadikan PPPK paruh waktu. 

“Untuk formasi 500 PPPK itu untuk para tenaga kesehatan, guru dan teknis. Lalu untuk yang termasuk 500 itu merupakan para honorer, yang telah masuk database atau minimal sudah bekerja selama dua tahun,” ujar Sugito.

Dengan adanya 500 formasi PPPK, Sugito pun berharap para pegawai non-ASN di Pemprov Babel agar dapat semaksimal mungkin mempersiapkan diri, untuk meraih hasil maksimal dalam seleksi pengadaan calon PPPK tahun 2024. 

“Saya berpesan kepada rekan-rekan honorer, untuk mempersiapkan ini dengan baik. Kami berkomitmen agar seluruh PPPK diangkat menjadi PPPK, namun disisi lain dengan melihat kondisi APBD kita saat ini belum memungkinkan untuk diangkat bersamaan,” tuturnya. 

Lebih lanjut pihaknya juga menekankan kepada jajarannya untuk menyusun instrument regulasi yang obyektif dalam seleksi PPPK tersebut, sehingga hasil seleksi tersebut akan sangat membantu meningkatkan kualitas aparatur di Pemprov Bangka Belitung. 

“Kami juga berharap jangan sampai, setelah menjadi PPPK justru kinerjanya semakin menurun. Kita ingin memberikan yang terbaik, tentunya setiap fungsi dan pelayanan juga harus semakin baik,” ungkapnya. 

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *