BeritaDaerahKriminalNasional

Kedapatan Curi Buah Kelapa Sawit, Nasib Dua Pria di Tempilang Berakhir di Jeruji Besi

Bagikan Berita

TEMPILANG,BERITACMM.COM

Dua orang pria berinisial (AT) 38 tahun laki laki dan (AF) 49 tahun laki laki, terpaksa harus ditangkap oleh pihak keamanan PT Sawindo Kencana.

Kedua orang itu ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT Sawindo Kencana sebanyak 52 Tandan Buah Segar (TBS), pada Minggu (06/10) kemarin.

Kabar ini pun turut dibenarkan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Tempilang Ipda Harun Pardamean Simanjuntak. Dikatakannya, bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku pencurian beserta TBS buah sawit yang berada di lokasi pencurian tersebut yang berjumlah 52 TBS diamankan dan di bawa ke kantor satpam PT Sawindo Kencana beserta BB lainnya yang digunakan terduga pelaku dalam melakukan pencurian buah kelapa sawit di area PT Sawindo Kencana,” ungkapnya, dikutip dari keterangan pers yang diterima media ini, Selasa (08/10/2024).

Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Ipda Harun, bermula ketika petugas keamanan PT Sawindo Kencana mendapat informasi dari Asisten Afdeling Bravo bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PT Sawindo Kencana yang bertempat di perkebunan Blok C4 Afdeling Bravo Desa Benteng kota Kec. Tempilang, pada (05/10) sekira pukul 22.00 WIB.

Mendapat informasi itu, petugas keamanan PT Sawindo Kencana langsung menuju ke lokasi tempat terjadinya pencurian buah kelapa sawit tersebut. 

Pihak keamanan pun mencoba menunggu di lokasi kejadian sembari menunggu momen yang pas untuk melakukan penangkapan. Lanjut Ipda Harun, setelah menunggu hingga pukul 01.00 WIB, akhirnya nampak seseorang yang sedang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor.

“Selanjutnya petugas keamanan PT Sawindo Kencana memberhentikan dan menanyakan kepada orang tersebut terkait identitas dan asal usul buah kelapa sawit yang diangkutnya. diketahui laki-laki tersebut bernama (AF) dan mengaku bahwa ia mengangkut buah sawit yang berasal dari area perkebunan PT Sawindo Kencana,” jelas Kapolsek Tempilang ini.

Tak lama berselang, lanjut Ipda Harun, datang pula seorang laki-laki dari arah hutan perkebunan Sawit dan langsung menyerahkan diri yang kemudian diketahui bernama (AT).

“Dari pengakuan kedua terduga pelaku pencurian diketahui terdapat 5 rekan mereka lainnya yang lari dan kabur dari tempat mereka mencuri buah kelapa sawit milik PT Sawindo Kencana,” tuturnya.

Atas kejadian ini, PT Sawindo Kencana mengalami kerugian sebesar Rp 3.248.000,- ( tiga juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti pencurian diserahkan ke Polsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *