BeritaDaerahNasionalPemerintahan

DPRD Babel Bentuk Pansus Guna Selesaikan Pro – Kontra Rencana Pertambangan Timah di Laut Batu Beriga 

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Puluhan Masyarakat Desa Batu Beriga melakukan audiensi bersama pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka elitung (Babel), Pemprov Babel dan juga PT Timah, berlangsung di ruang Banmus, Senin (14/10/2024).

Kehadiran masyarakat Desa Beriga dalam audiensi ini untuk menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan penolakan rencana aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah Tbk di wilayah perairan Beriga yang notabene merupakan penghidupan masyarakat nelayan di desa tersebut.

Di satu sisi, pihak PT Timah sendiri mengaku sudah memiliki perizinan lengkap untuk memulai aktivitas yang memang merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, hal itu belum juga dilaksanakan karena belum mendapatkan restu masyarakat.

Usai mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami pro-kontra penambangan di Laut Batu Beriga tersebut.

Dirinya juga meminta masyarakat setempat agar tetap menjaga kondusivitas sembari Pansus nanti bekerja. Selain itu, Didit menegaskan, bahwa Pansus yang akan dibentuk bakal netral, objektif dan sesuai dengan aturan.

“Karna sebentar lagi kan ada pelantikan Presiden RI, Pilkada juga, takut nanti ada hal yang tidak diinginkan, yang kena bukan hanya masyarakat kita juga kena, semua forkopimda kena ditegur pusat. Jadi besabarlah dulu, biarlah DPRD bekerja, kami bekerja objektif dan sesuai aturan,” jelas Didit.

Nantinya jika sudah terbentuk, lanjut Didit, tim Pansus akan terjun langsung ke Desa Batu Beriga untuk mendalami permasalahan rencana penambangan timah di kawasan tersebut.

“Karna ada pro – kontranya (penambangan timah-red), jadi biar Pansus ke lapangan, mereka juga akan ke kementerian LHK, Perikanan, dan Pertambangan juga,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Pj Sekda Pemprov Babel, Fery Afriyanto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah bersurat ke PT Timah agar dapat menunda penambangan selama masyarakat masih menolak.

“Kita kan dibulan April kemarin sudah mengirimkan surat ke PT Timah, intinya sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat agar kegiatan (penambangan timah-red) jangan sampai dilaksanakan dulu,” tutur Fery.

Ia pun mendukung penuh pembentukan Pansus yang akan dilakukan bersama DPRD Babel guna penyelesaian konflik di kawasan tersebut.

“ini akan ditindaklanjuti bersama dengan DPRD, dalam RDP tadi akan dibuatkan Pansus untuk meneliti lebih lanjut tentang rencana kegiatan tersebut,” tutupnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *