BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Tegas! Masyarakat Setempat Tolak Penambangan Timah di Laut Batu Beriga 

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Puluhan masyarakat Desa Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (14/10/2024).

Maksud dan tujuan kedatangan masyarakat batu Beriga ini untuk melangsungkan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penentangan adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah, khususnya di kawasan laut Beriga.

Ditemui awak media, Kepala Desa Batu Beriga, Gani mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini menolak keras adanya pertambangan timah yang akan dilakukan oleh PT Timah.

“Setahu kami masyarakat tidak mau menerima apapun, tetap menolak. Kami dari kepala desa ajak juga ajak jejak pendapat sekarang biar dewan tahu kondisi di beriga,” ujar Gani. 

“Kita sudah dengar aspirasi, unek-unek mereka terkait konflik di Beriga. Mudah-mudahan dapat solusi, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan. Kita duduk bersama yang kurang diperbaiki, baik itu PT Timah atau yang lain harus diperbaiki,” sambungnya.

Selain menggaungkan penolakan terhadap tambang, lanjut Gani, pihaknya juga menyoroti terkait izin Analisi mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang dianggap tidak melibatkan masyarakat Desa Batu Beriga dan sekitarnya.

“Setahu saya amdal ini harus disetujui oleh masyarakat, setahu saya juga kompensasi selalu ditolak oleh masyarakat. Ini tempat kita mengadu, perizinan yang mereka pakai mungkin masih ada yang kurang,” tuturnya. 

Dengan kondisi tersebut, Gani pun mengungkapkan kemungkinan masa yang akan lebih banyak lagi mendatangi DPRD Provinsi Bangka Belitung bila tambang tetap beroperasi.

“Kalau masih juga dipaksa, sedangkan rujukannya belum ada atau ditunda maka masyarakat akan lebih banyak lagi yang datang ke dewan,” tegasnya. 

Sementara itu Sigit perwakilan PT Timah yang ikut audiensi, tak bisa berbicara banyak saat dikonfirmasi terkait izin Amdal yang diduga tak melibatkan masyarakat setempat. 

“Silahkan ke humas saja,” ungkap Sigit. 

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *