BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Rina Tarol Ingin Laut Batu Beriga Zero Tambang, Siap Dampingi Warga Gugat PT Timah

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rina Tarol berharap kawasan laut Batu Beriga masuk dalam zona zero tambang.

Keinginan ini diutarakan Rina, setelah pihaknya melangsung rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT Timah terkait rencana aktivitas pertambangan di laut Batu Beriga, Jumat (18/10/2024).

Dimana dalam hasil rapat itu diketahui PT Timah tetap bersikeras untuk melakukan aktivitas pertambangan dalam waktu dekat, meskipun pihak Pansus telah meminta PT Timah untuk menahan diri terlebih dahulu.

“Kami minta PT Timah mencari formula agar para nelayan mau menerima, karena harapan saya pribadi Desa Batu Beriga menjadi zero tambang, biarkan nelayan hidup tenang dengan alam laut yang baik,” tegasnya.

Dari audiensi tersebut pun, lanjut Rina, PT Timah hanya berbicara soal kompensasi berupa corporate social responsibility (CSR), sebagai jalan keluar terhadap masyarakat yang terkena dampak aktivitas pertambangan. 

Menurut Srikandi dari Partai Golkar ini, CSR bukanlah solusi bagi masyarakat, namun yang lebih harus dipikirkan yakni tanggung jawab setelah aktivitas pertambangan tersebut. Jangan sampai masyarakat terbengkalai dan sulit mencari ikan dan biota lainnya ketika lingkungan laut sudah terlanjur rusak.

“Yang kita harapkan bukan bantuan ini, tapi pasca menambang. Apa tanggungjawab mereka terhadap kerusakan lingkungan?, karena bekas laut mereka menambang seperti Permis, Sukadamai tidak ada reklamasi, lingkungan hancur lebur dan yang ada konflik sosial,” bebernya. 

“Mereka tidak punya inovasi atau formula yang baik, kalau mereka tidak punya jangan ganggu nelayan. Jadikan zero tambang, jangan semua laut dihancurkan,” sambung Rina Tarol.

Selain itu, Rina Tarol juga siap memberikan pendampingan apabila masyarakat ingin melakukan gugatan terhadap PT Timah yang tetap melakukan pertambangan di laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. 

Rina menyoroti kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat akibat kegiatan tersebut, serta meragukan legalitas izin yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Saya pikir dewan hanya bisa mendampingi masyarakat, ajukan gugatan ke pengadilan. Kerugian yang masyarakat alami, lalu kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan. Gugat PT Timah dan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan izin-izin itu, benar gak prosedur itu jangan-jangan terjun dari langit,” ungkap Rina.

Ia pun berharap masyarakat nelayan Desa Batu Beriga tetap kompak dan solid untuk menolak aktivitas pertambangan di wilayah yang kaya akan sumber daya laut tersebut.

“Kita harap masyarakat kompak, tolak dan lawan. Saat ke kami ke lapangan, 80 persen masyarakat tidak setuju,” tegasnya. 

PT Timah Klaim Miliki Izin AMDAL Laut

PT Timah memastikan akan tetap melakukan aktivitas pertambangan di Laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, dalam waktu dekat ini.

General Manager Operasi dan Produksi PT Timah, Rian Andri, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk melakukan penambangan di kawasan tersebut.

“Untuk Amdal laut kita ada, karena sampai sekarang kita masih menambang dengan kapal keruk maupun kapal isap,” jelas Rian dalam audiensi dengan Pansus DPRD Bangka Belitung, Jumat (18/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus Pahlivi Syahrun sempat mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki PT Timah untuk beroperasi di Desa Batu Beriga. Karna menurut Pahlivi, berdasarkan informasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel bahwasannya PT Timah sudah memiliki AMDAL terpadu.

Kendati begitu, Pansus masih meragukan AMDAL terpadu yang dimaksud. Karna AMDAL terpadu, lanjut Pahlivi, hanya diperuntukan untuk kawasan bukan pertambangan laut.

“Kami meragukan AMDAL terpadu itu kalo pertambangan tidak mungkin, AMDAL terpadu itu untuk kawasan, misal kawasan industri AMDAL-nya terpadu iya, tapi kalo tambang dalam perairan pasti AMDAL-nya sesuai kondisi wilayah. Masak kondisi Belitung sama dengan Beriga, sosial masyarakat juga sudah berbeda,” tegas Politisi Gerindra ini.

“Maka kami minta (tunjukan-red) PT timah ada AMDAL laut gak? AMDAL laut tentu lokalistik-kan tidak mungkin bersifat global. Karna kondisi plankton, kondisi bertos di daerah Beriga itu berbeda, karakter sosial nelayan berbeda, masak AMDAL disamakan nah itu kita pertanyakan,” sambung Pahlivi.

Persoalan AMDAL laut ini, lanjut Pahlivi, juga akan dipertanyakan dalam pertemuan Pansus dengan Pihak PT Timah, yang dijadwalkan pada hari ini.

Sehingga nantinya dapat diketahui secara jelas dokumen-dokumen yang dimiliki PT Timah ketika ingin beroperasi di Laut Batu Beriga. Karna sampai saat ini juga, diakui dia, bahwa pansus belum melihat bentuk AMDAL terpadu maupun AMDAL laut yang dimaksud.

“Dokumennya (AMDAL-red) belum ada (ditunjukan-red), kita ingin bertanya AMDAL terpadu yang disampaikan DLHK kemarin, AMDAL yang meng-cover tambang laut gak, jangan sampai jadi legitimasi, ini perlu kita galih,” tutur Ketua Pansus Pembahasan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga ini.

Namun terlepas dari hal itu, Pahlivi juga meminta seluruh pihak agar turut mendinginkan serta mengkonsolidasikan situasi sosial di Desa Batu Beriga. Pihaknya juga mengingatkan Pemkab Bangka Tengah untuk pro aktif menjaga stabilitas sosial di Desa Batu Beriga, jangan sampai terjadi konflik menjelang Pilkada ini.

“Semua pihak menjaga diri lah, men-cooling down supaya persoalan ini kita kaji secara hukum dan reguliatif seperti apa, supaya tidak ada yang salah, kemudian tidak ada yang dipersalahkan,” tutup Pahlivi.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *