BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Dewan Babel Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penyelundupan Timah dari Belitung : Kasihan Supir Dijadikan ‘Tumbal’

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Penyeludupan pasir timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini kian marak terjadi. Terbaru Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menggagalkan 8 ton pasir timah dari Belitung, di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu kemarin (16/10/2024) dini hari.

Berdasarkan hasil penyidikan, pihak kepolisian juga sudah menetapkan sopir truk berinisial ZA (42) alias Rudi warga Lesung Batang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyelundupan pasir timah dari Belitung ke Bangka tersebut.

Maraknya upaya dugaan penyelundupan timah dari Belitung ke Bangka akhir-akhir ini turut disoroti oleh berbagai pihak, salah satunya dari anggota DPRD Provinsi Babel dapil Belitung – Belitung Timur yakni Muhtar Motong.

Muhtar menegaskan, bahwa fenomena yang terjadi akhir-akhir ini haruslah ditanggapi oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan serius, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.

“Karna kita sering dengar di Belitung akhir-akhir ini lebih semarak malah lebih dahsyat-nya kalah di Bangka ini. Di Belitung pengiriman Timah secara ilegal luar biasa bahkan beberapa kali penangkapan, tapi kita tidak tau penangkapannya seperti apa,” kata Politisi PKB ini, Senin (21/10/2024).

“Ya saya pikir harus seriuslah, harus bersungguh-sungguh kalo menang itu legal proses hukum harus jalan, tunjukan kepada masyarakat hukum ini masih jelas, hukum masih ada, karna yang rindu keadilan semakin banyak,” tegasnya.

Jangan sampai, lanjut Muhtar, seorang supir yang hanya sekedar mencari makan selalu menjadi korban, sedangkan ‘Big Bos’ hanya duduk santai di persembunyian.

“Kasian supir dijadikan tumbal, kan ngeri kasian pak kalo seperti ini, saya juga termasuk orang yang kecewa karna saya ikut terlibat mendirikan Provinsi Babel, gak kebayang kalo keadilan tidak berjalan di negeri ini,” pungkasnya.

Sementara itu, dikutip dari keterangan pers yang diterima media ini pada (21/10), Direktur Bangka Belitung Resources Institute (BRiNST) Teddy Marbinanda juga turut menyoroti persoalan yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

Menurut Teddy, dengan berhasilnya pihak Polda menggalkan penyelundupan ini, setidaknya telah memberi bukti atas investigasi yang dilakukan BRiNST bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang awal Oktober 2024 lalu.

Bahkan kata Teddy, lewat rilis yang dikeluarkan BRiNTS, pengiriman pasir timah asal Pulau Belitung ini masif dilakukan. Bahkan truk yang diduga memuat pasir timah ini antre untuk mendapat giliran menyeberang ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung.

“Jadi, kita memantau bahwa di Belitung ini tadi semenjak terjadi kasus pertimahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) aktivitas peleburan yang memiliki IUP di Belitung, selama menampun timah-timah dari tambang rakyat dalam hal ini PETI (Pertambangan Tanpa Izin) itu kan of semua aktivitasnya,” ungkap Teddy Marbinanda, saat konfresi pers, Minggu (20/10/2024).

Bahkan, BRiNST sangat berharap pihak kepolisian dapat mengungkap tuntas perkara pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka ini sampai ke ‘aktor’ di belakangnya. 

“Kami dari BRiNST berkeyakinan bahwa kepolisian mampu mengungkapkan siapa aktornya dan seharusnya bisa, tidak terlalu sulit kok kami rasa,” ujar Direktur BRiNST, Tedy Marbinanda.

Lanjutnya, berdasarkan informasi, bahwa satu orang sudah ditetapkan tersangka kepolisian, yakni sopir truk adalah langkah tepat untuk mendapatkan manifes pengirim pasir timah tersebut.

“Jangan selesai di sopir saja, itu terlalu sederhana. Karena barang ini lumayan (banyak), 8 ton. Kalau sopir, truk aja belum tentu punya dia. Pasti ada manifes-nya. Tapi kami hormati cara kerja kepolisian. Kita yakin Ditkrimsus Polda dapat mengungkap tuntas kasus ini,” ungkap Tedy.

Selain itu, Tedy membeberkan, lewat investigasi itu, pihaknya juga berhasil menyingkap tabir bahwa aktivitas pertambangan diduga ilegal masih terjadi, bahkan masif. Berikut timah yang dihasilkan dari pengusaha “meja goyang” sebutan bagi pengepul timah yang memiliki keahlian untuk memisahkan bijih timah sesuai kadar Organic Carbon (OC) yang merupakan metode pengukuran kadar timah.

“Dari tadinya ‘off’ pasca pengungkapan kasus tata niata pertimahan oleh Kejaksaan Agung, saat ini boleh dikatakan kapasitas produksi di Belitung ini sudah hampir mendekati normal seperti biasa. Dan modusnya kami melihat sangat berani. Nah, ini siapa yang menampung,” kata Tedy.

Dari hasil investigasi tersebut, timah-timah ini ditampung sang kolektor dan segera dikirim ke Bangka. Timah yang dikirim ke Bangka akan dikirimkan ke smelter timah. Ada tiga opsi yang dilakukan oleh para kolektor timah yang beroperasi di Belitung. Pertama mengirimnya melalui pelabuhan resmi, kedua mengirimnya ke ‘pelabuhan tikus’ cuma kapasitasnya terbatas. Dan ketiga menyimpannya di smelter timah yang dalam pengurusan persetujuan ET (Eksportir Terdaftar) yang ada di Pulau Belitung.

“Barang ini punya kolektor semua, karena berapa pun asal ada barang (timah) pasti ditampung. Kolektor ini juga kunci penghubung penambang rakyat dengan smelter. Dan sampai saat ini, kolektor ini tidak tersentuh.  Sempat menghilang saat Kejagung turun, dan kini tampil lagi beraktivitas. Untuk kami sangat berharap kasus (pengiriman pasir timah) ini dapat terungkap jelas, tuntas,” pesan Teddy Marbinanda.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *