Pansus Seneng, Polemik Pertambangan di Batu Beriga Direkomendasikan Dibawa ke KPK RI
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Kementrian Kelautan dan Perikanan RI merekomendasikan Pansus (Panitia Khusus) DPRD Bangka Belitung (Babel), agar persoalan terkait rencana penambangan di kawasan Laut Batu Beriga dapat dikoordinasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Demikian hal ini diketahui usai Pansus melakukan kunjungan ke KKP RI, guna mengulas terkait persoalan IUP laut Beriga, Senin (21/10/24) kemarin.
Anggota DPRD Babel, Rina Tarol mengaku senang dengan rekomendasi yang disampaikan oleh pihak KKP RI ini, dirinya pun siap ‘Buka-Bukaan’ mengenai perizinan maupun aktivitas pertambangan yang telah terjadi sejak lama di Babel.
“Mereka (KKP RI) merekomendasikan kita ke KPK, dan ini sangat luar biasa kita senangnya, ayo kita bersihkan manajemen PT Timah ini. Sebenarnya kawan-kawan IKT bersama-sama dengan dewan, bagaimana menyelamatkan PT Timah bukan malah berdemo disini, bukan karna di Beriga mereka bangkrut tapi di manajemennya ada suatu hal,” ungkap Rina, usai melangsungkan audiensi bersama Ikatan Karyawan Timah (IKT), di DPRD Babel, Rabu (23/10/2024).
Sebelumnya diketahui pula, lanjut Rina, Pemerintah Provinsi Kep Bangka Belitung juga telah memberikan rekomendasi kepada PT Timah agar dapat menggunakan Kapal Isap Produksi (KIP) bukan Ponton Isap Produksi (PIP) dalam melakukan aktivitas pertambangan di kawasan laut, namun hal itu tidak digubris oleh PT Timah.
“Kita akan coba diskusi dengan KPK, nanti kita melihat dari mana sumber (perizinan-red) ini semua. Ini mereka (PT Timah) sudah nunjuk-nunjuk CV (untuk bermitra), CV itu punya kah mereka sertifikat menambang? Punya kah AMDAL? Punya kah mereka safety untuk mereka? tidak ada,” bebernya.
Disamping itu, Rina juga menyinggung soal Rencana Pasca Tambang (RPT) yang tidak bisa ditunjukan oleh PT Timah hingga saat ini.
Menurut dia, RPT seharusnya sudah ada bahkan sebelum aktivitas penambangan dilakukan, sehingga mengetahui secara terang rencana PT Timah kedepan pasca menambang di kawasan laut ini.
“Kami minta RPT-nya mana? mereka tidak bisa kasih, harusnya mereka kasih dong ke masyarakat, ini loh setelah tambang kami punya rencananya, tapi ternyata tidak ada, kok nambang? ini kan harus dipertanyakan,” tegas Srikandi Partai Golkar ini.
Padahal, lanjut Rina, fungsi RPT begitu penting dalam rencana penambangan ini, karna dari RPT itulah dapat mengetahui secara terang rencana yang akan dilakukan PT Timah, baik untuk lingkungan dan masyarakat pasca menambang.
“Apa yang mereka lakukan? Tidak ada. Ada gak yang mereka lakukan pasca tambang? Tidak ada,” tegas Rina, sekali lagi.
Sementara itu, Ketua Pansus Pahlivi Syahrun turut membenarkan adanya rekomendasi dari KKP RI, agar Pansus DPRD dapat berkoordinasi dengan KPK RI.
Menurut dia, rekomendasi yang diberikan sangatlah menarik bagi Pansus DPRD. Pihaknya juga berencana mengundang Pakar Lingkungan Hidup untuk memberikan pemahaman terkait dampak yang akan terjadi pasca tambang, sehingga nantinya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus tidak mencederai pihak manapun.
“ sehingga berimbang dan dapat memberikan pemahaman secara kompherensif, lengkap dari segala aspek. Sehingga apa yang kita rekomendasikan nanti tidak mencederai apapun, tapi bergaris kepada aturan dan regulasi yang sebenarnya,” tutur Pahlivi.
Lebih lanjut, dikatakan Pahlivi, bahwa rencana pertemuan KPK RI akan dilangsungkan pada minggu depan, jikalau tidak ada halangan yang berarti.
(Jek)