BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Pansus DPRD Babel Cecar Pemkab Bangka Tengah Terkait Indikasi Dukungan Tambang Laut di Beriga

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Pansus Beriga DPRD Provinsi Bangka Belitung menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang diduga sudah melewati batas kewenangan terkait polemik tambang di Desa Batu Beriga. 

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Pahlivi Syahrun, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah, Rabu (13/11/2024). 

“Tolong masing-masing kita menjaga diri, jangan sampai apa yang kita lakukan maksud baik tapi berdampak buruk. Ada bahasa bahwa Pemkab Bateng memberikan dukungan kepada PT Timah, untuk menambang di laut Beriga. Ini kan salah, karena kewenangan untuk bicara seperti itu bukan di tataran kepala daerah kabupaten, bahkan provinsi pun tidak,” tegas Pahlivi.

Menurut Pahlivi, untuk mengambil kebijakan tersebut merupakan ranah dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian terkait. 

Screenshot 2024 11 13 21 09 35 08

Disamping itu, lanjut Pahlivi, Sebelumnya Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito juga telah menyurati Kementerian ESDM, guna memastikan PT. Timah untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan laut Batu Beriga.

“Jangan sampai apa yang dilakukan di daerah, tidak sinkron dengan provinsi. Gubernur ini perspektifnya luas, makanya sudah minta PT Timah untuk tidak melakukan tindakan apapun yang bahkan langkah ini hingga menyurati Kementerian ESDM,” bebernya.

Dalam rapat tersebut, Pahlivi juga menduga adanya langkah provokatif dari Pemkab Bangka Tengah dalam menangani polemik yang ada di Desa Batu Beriga. 

“Mengundang PT. Timah untuk persentasi, jadi gak sealur kalau hanya bilang mau fasilitasi karena adanya persekusi. Di acara itu kita melihat video PT. Timah menjelaskan keuntungan kalau tambang dibuka, ini namanya provokasi,” tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Plt Sekda Pemkab Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam dalam rapat tersebut tetap berkilah, kehadiran Pemkab Bangka Tengah hanya bersifat mendamaikan warga yang diduga mendapatkan tindakan persekusi. 

“Kami hadir disana karena ada warga yang mendapatkan persekusi, sehingga karena sudah berdampak seperti itu pemda harus hadir. Kami sebagai bentuk fasilitator seluruh pihak, bentuknya juga ramah tamah dengan pemerintah daerah,” kata Ahmad Syarifullah. 

Pihaknya juga mengaku dalam pertemuan tersebut, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi atau polemik pertambangan laut yang akan dilakukan oleh PT. Timah. 

“Sebetulnya kami memahami batas kewenangan, ini dalam proses kami sedang menghimpun apa mau masyarakat terhadap penambangan. Ini agar menjadi dasar kebijakan pemerintah dearah, karena memang kita tahu dasarnya ada persetujuan masyarakat,” ungkapnya.

Pansus Ultimatum PT Timah Terkait AMDAL 

Panitia Khusus DPRD Provinsi Bangka Belitung mengultimatum PT Timah untuk memberikan data analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan lainnya terkait rencana eksplorasi tambang laut di kawasan Laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Sejumlah data yang belum didapatkan mulai dari Amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) hingga Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Karena kami sudah minta datanya berulang-ulang, kita pastikan lagi besok paling telat kami terima kalau memang PT Timah memiliki itikad baik,” ujar Pahlivi. 

Diketahui pula, Pansus pun sudah beberapa kali melakukan audiensi kesejumlah Kementerian, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana PT. Timah yang mendapatkan penolakan dari masyarakat. 

“Kita banyak mendapatkan masukan yang akan menjadi dasar kita, menilai bagaimana PT. Timah mentaati regulasi yang ada. Data berdasarkan fakta di lapangan kami sudah ada, tapi kami ingin PT. Timah menampilkan datanya,” jelasnya. 

“Data yang kita minta yakni amdal adendum PIP 2015, RKL RPL untuk mereka punya rencana tambang di Beriga. Nah kita ingin lihat RKL RPLnya mana, lalu sebagai pembanding kita minta data di suka damai kita minta RKL RPLnya. Karena disan sudah ada aktivitas bertahun-tahun, tentunya sudah ada UKL UPLnya,” sambung Pahlivi. 

Pihaknya berharap melalui data yang diberikan oleh PT. Timah, membuat pihak Pansus DPRD Provinsi Bangka Belitung mendapatkan perspektif yang lebih luas terkait polemik tersebut. 

“Kita ingin lihat sinkron gak dengan amdalnya, kita ingin menganalisa melihat secara komprehensif. Masalahnya masyarakat tifak pernah dilibatkan, ini yang kita telusuri karena harus melibatkan masyarakat. Ini yang harus kita sinkronkan, agar PT. Timah bekerja dengan regulasi yang benar,” jelasnya. 

Sementara itu General Manager Operasi dan Produksi PT. Timah Rian Andri, mengatakan pihaknya berjanji akan segera memberikan dokumen ke Pansus DPRD Provinsi Bangka Belitung. 

“Sudah didisposisi oleh direksi, sudah turun ke divisinya dan pulang dari sini akan kami sampaikan lagi,” ungkap Andri. 

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *